PADANG, HARIANHALUAN.ID — Persoalan lingkungan dan kebencanaan di Kota Padang, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat tidak hanya menyangkut kecepatan laju deforestasi dan alih fungsi kawasan hutan di daerah resiko tinggi bencana.
Organisasi lingkungan itu juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang daerah di dua DAS lindung vital Kota Padang, yakninya DAS Air Dingin DAS Kuranji
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan sejumlah kawasan yang berdasarkan peruntukannya merupakan zona hortikultura dan sempadan disebut telah berkembang menjadi kawasan perumahan mewah maupun aktivitas lainnya.
“Dalam konteks rezim tata ruang, ditemukan persoalan lain. Setidaknya ada pemanfaatan yang tidak sesuai RDTR Kota Padang,” kata Tommy dalam konferensi pers yang digelar di O’Balihara Cafee, Jakarta Selatan Selasa (6/10/2026).
Salah satu daerah yang disebut telah mengalami alih fungsi lahan serta berdampak terhadap peningkatan resiko bencana banjir longsor atau Galodo di Kota Padang adalah kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang
Tidak hanya massif dijadikan kawasan permukiman, menurut WALHI, aktivitas pertambangan yang juga marak di kawasan Lubuk Minturun juga perlu mendapatkan pengawasan tata ruang yNg lebih ketat.
WALHI menilai tata ruang semestinya menjadi instrumen utama bagi pemerintah dalam mengurangi risiko bencana.
Penetapan kawasan permukiman, industri, pertanian, pertambangan dan kawasan lindung tidak seharusnya hanya mempertimbangkan nilai ekonomi lahan.












