PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri Kombespol Sunarya membuat gagasan proyek Perubahan Transformasi Tata Kelola Kolaborasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi.
“Tujuan proyek perubahan ini untuk mewujudkan sistem deteksi dini yang kolaboratif efektif, dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Sunarya, Senin, (28/9/2026).
Kombes Sunarya melanjutkan, proyek perubahan ini bukan sekadar membangun Standar Operasional Prosedural (SOP), Perjanjian Kerja-sama (PKS) maupun Teknologi.
“Lebih dari itu, proyek ini membangun cara kerja baru dari pengawasan yang sektoral dan reaktif menuju tata kelola yang kolaboratif efektif terintegrasi berbasis data risiko dan deteksi dini,” ucap Sunarya.
Menurut Sunarya, melalui proyek perubahan ini pupuk bersubsidi bisa sampai kepada yang berhak, pada jumlah, harga, waktu dan tempat yang tepat. Ketika subsidi tepat sasaran, petani terlindungi produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.
“Transformasi tata kelola kolaborasi untuk deteksi dini demi petani dan ketahanan pangan Indonesia,” ucap Sunarya, saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 67 tahun 2026.
Ia menyebutkan, ketahanan pangan nasional merupakan pondasi penting terwujunya Indonesia yang mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, Pupuk bersubsidi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai potensi penyimpangan mulai dari pendataan alokasi distribusi hingga penyaluran,” tutur Sunarya, Alumni Akabri (Sekarang Akpol) Angkatan 1996.
Ia menambahkan, permasalahan tersebut antara lain ketidaktepatan data penerima, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, kebocoran distribusi, penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), ketidaksesuaian stok hingga penimbunan.
“Dampaknya tidak hanya merugikan petani, penyalahgunaan pupuk dampak menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Petani kesulitan memperoleh pupuk, produktivitas pertanian menurun dan pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan nasional,” sebutnya.












