OPINI

Memutus Rantai Dependensi di Tanah Minang

×

Memutus Rantai Dependensi di Tanah Minang

Sebarkan artikel ini

Oleh: Gemilang Pramudya Sukmanda, S.Tr.I.P

Mahasiswa Program Magister Administrasi Publik FISIP UNAND

Sumatera Barat sering kali dipuja sebagai daerah dengan potensi sumber daya manusia dan alam yang luar biasa. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi fondasi sosial yang kokoh. Namun, jika kita menelisik lebih dalam pada indikator makroekonomi, muncul sebuah pertanyaan reflektif, mengapa pertumbuhan ekonomi kita seringkali hanya berjalan di tempat atau terjebak dalam pola yang itu-itu saja?

Untuk membedah persoalan ini, perspektif Teori Dependensi (Ketergantungan) yang dipopulerkan oleh Theotonio Dos Santos menjadi sangat relevan. Teori ini menyatakan bahwa pembangunan di daerah “pinggiran” (periferi) sering kali hanya menjadi pelengkap bagi kepentingan daerah “pusat” (metropolis). Dalam konteks Indonesia, Sumatera Barat berisiko terjebak menjadi daerah penyedia sumber daya tanpa pernah benar-benar mencicipi nilai tambah dari kekayaannya sendiri.

Salah satu ciri ketergantungan adalah struktur ekonomi yang didominasi oleh ekspor komoditas mentah. Sumatera Barat adalah produsen utama karet, sawit, dan kulit manis. Namun, ironisnya, sebagian besar hasil bumi ini dikirim keluar dalam bentuk primer. Nilai tambahnya dinikmati oleh industri-industri pengolahan di luar provinsi atau bahkan luar negeri.

Baca Juga  Teruslah Berkepentingan dengan Sungai

Inilah yang disebut Dos Santos sebagai hubungan yang tidak setara. Kita menyuplai bahan baku dengan harga yang didikte pasar global, lalu membeli kembali produk jadinya dengan harga yang jauh lebih mahal. Selama hilirisasi industri di tingkat nagari tidak berjalan, Sumatera Barat akan terus berada dalam “jebakan periferi”—bekerja keras di hulu, namun kering di hilir.

Ketergantungan lain yang jarang disadari muncul dari pola pemanfaatan aliran dana dari rantau (remittance). Perantau Minang adalah aset luar biasa, namun aliran uang yang masuk cenderung bersifat konsumtif daripada produktif.

Uang dari luar lebih banyak berputar pada pembangunan fisik rumah tinggal yang megah namun kosong, atau pembelian kendaraan bermotor yang diproduksi oleh industri pusat. Akibatnya, uang yang masuk ke Sumatera Barat hanya “mampir sejenak” sebelum kembali lagi ke pusat. Modal sosial yang kuat ini belum terkonversi menjadi modal kapital yang mampu menggerakkan mesin produksi lokal secara mandiri.

Untuk memutus rantai dependensi ini, diperlukan keberanian kebijakan dari pemerintah daerah dan kesadaran kolektif masyarakat. Ada tiga langkah strategis yang bisa diambil:

Pertama, Hilirisasi Agrikultur. Pemerintah provinsi harus berhenti mengejar investasi yang hanya mengeksploitasi lahan. Fokuslah pada investasi yang membangun pabrik pengolahan di sini. Jika kita punya gambir, maka pabrik tinta atau farmasi berbahan gambir harus ada di Ranah Minang.

Baca Juga  P5 Kearifan Lokal: SMA Islam Al Ishlah Bangun Profil Pelajar Pancasila Lewat Makan Bajamba 

Kedua, Revitalisasi Peran Perantau. Sudah saatnya pemerintah daerah menciptakan skema investasi kolektif bagi perantau yang diarahkan pada sektor produktif seperti UMKM berbasis ekspor atau pariwisata terpadu, bukan sekadar donasi sosial.

Ketiga, Penguatan Literasi Ekonomi Lokal. Masyarakat perlu didorong untuk mencintai dan menggunakan produk lokal. Kemandirian ekonomi dimulai ketika kita mampu memenuhi kebutuhan sendiri dari tanah sendiri.

Pembangunan di Sumatera Barat tidak boleh hanya diukur dari panjangnya jalan tol atau megahnya jembatan. Pembangunan sejati adalah ketika struktur ekonomi kita tidak lagi rapuh oleh guncangan eksternal dan tidak lagi tergantung pada belas kasih anggaran pusat semata.

Jika kita tidak segera merombak strategi pembangunan yang ada, Sumatera Barat akan tetap menjadi “daerah pembantu” bagi kemajuan daerah lain. Kini saatnya Ranah Minang berdiri di atas kaki sendiri, mengolah kekayaan alamnya dengan kecerdasan intelektualnya, demi kesejahteraan anak cucu di masa depan. (*)