Menanggapi hal itu, Pemerintah Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia menegaskan bahwa bangunan tersebut belum dapat dipastikan sebagai rumah ibadah.
Menurut Hagi Suandi, berdasarkan informasi yang diterima pihak nagari, bangunan itu direncanakan sebagai kantor pribadi atau private owner dan bukan tempat ibadah.
“Bangunan itu masih dalam tahap pembangunan. Jadi, belum bisa disimpulkan sebagai rumah ibadah karena fungsi pastinya belum terlihat,” ucapnya.
Pemerintah nagari menegaskan akan melakukan pengawasan secara intensif setelah bangunan selesai dan mulai difungsikan.
Jika nantinya penggunaan bangunan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan, maka pemerintah nagari bersama pihak terkait akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan tentu akan dilakukan agar semuanya berjalan sesuai aturan tanpa merugikan pihak mana pun,” katanya.
Sementara itu, dukungan terhadap masuknya investor juga datang dari masyarakat setempat. Warga menilai investasi di sektor pariwisata telah membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu mengurangi angka pengangguran di kawasan tersebut.
Salah seorang warga berinisial SM mengatakan, penilaian terhadap fungsi sebuah bangunan seharusnya dilakukan setelah bangunan selesai dan mulai digunakan, bukan sebelum pembangunan rampung.
“Kalau memang kita peduli terhadap kemajuan daerah ini, seharusnya kita mengawasi setelah bangunan difungsikan, bukan langsung memvonis sebelum selesai dibangun,” ujarnya.
Masyarakat berharap investasi yang masuk ke kawasan Mandeh dapat terus berjalan dengan baik, sehingga mampu menjadikan daerah tersebut sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Pessel, Sumatera Barat (Sumbar). (*)












