EkBisHEADLINEUTAMA

Visi Tak Jelas, Law Enforcement Lemah, Investasi Sumbar Perlu Pembenahan

×

Visi Tak Jelas, Law Enforcement Lemah, Investasi Sumbar Perlu Pembenahan

Sebarkan artikel ini
Prof Musliar Kasim, Dasril Noeha, dan peserta diskusi terbatas tentang investasi Sumbar di Hotel Pangeran, Padang, Sabtu malam (4/4/26). ist

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pembangunan Sumatera Barat lamban. Pertumbuhan ekonomi rendah. Di tengah perjuangan untuk meningkatkan ekonomi daerah, Ranah Minang ternyata masih menghadapi satu persoalan mendasar; iklim investasi belum benar-benar kondusif.

“Salah satu kendala mendasar yang dihadapi dunia investasi Sumbar adalah lemahnya penegakkan aturan (law enforcement). Mutlak ini harus diselesaikan, jika kita mau memperbaiki daerah yang kita cintai ini,” kata Dasril Noeha.

Pernyataan perantau Minang asal Kayu Tanam, Padang Pariaman itu merupakan kesimpulan dari hampir tiga jam dialognya dengan sejumlah tokoh lintas bidang di Hotel Pangeran, Padang, Sabtu malam (4/4/26).

Pada pertemuan yang dipandu Ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar Prof H Musliar Kasim itu, hadir mantan anggota DPR RI yang juga owner Citra Group H Guspardi Gaus, Ekonom Unand Endrizal Ridwan, mantan anggota DPRD Sumbar sekaligus Owner Alinea Farm & Park H Marlis, mantan Ketua Kadin Sumbar H Asnawi Bahar, Kepala Dinas DPMPTSP Sumbar Luhur Budianda, wartawan senior Hasril Chaniago, Edi Suwandi dari Universitas Baiturahmah, dan Zul Effendi dari unsur pers.

Baca Juga  Ratusan Surat Suara DPD Ditemukan Rusak

Dari pokok pikiran yang disampaikan peserta diskusi, tersimpul masalah mendasar yang jadi muara dari persoalan investasi Sumbar adalah kurangnya rasa aman dan kepastian hukum bagi investor.

“Persoalan mendasar adalah gangguan terhadap investasi. Izin keluar, muncul gangguan-gangguan, bisa dari masyarakat, dari tokoh. Dan bahkan, ada bupati yang minta agar izin investasi di wilayahnya dicabut,” kata Luhur Budianda.

Budi yang baru bertugas di DPMPTSP enam bulan belakangan, melihat Sumbar belum satu visi dalam hal penanganan investasi. Pemerintah-masyarakat, pemerintah provinsi-kabupaten dan kota, masih berbeda dalam memahami dan merespons investasi.

Baca Juga  Babi Hutan Banyak Terkapar, Buru Alek Batipuh Ateh Sukses

“Dari 19 kota kabupaten, sampai hari ini baru enam daerah yang memiliki rencana detail tata ruang (RDTR). Padahal ini penting terkait penentuan izin lokasi untuk investasi,” ujar mantan Kadis Pariwisata Sumbar ini.

Sementara di tingkat provinsi, masih menurut Budi, sampai hari ini juga belum punya Rencana Umum Penanaman Modal (RDPU). Padahal ini amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Perpres No 16 Tahun 2012 tentang RUPM.

Meski ada masalah, Kadis DPMPTSP tetap optimistis, Sumbar adalah daerah potensial untuk investasi. Sumber daya alam besar, energi terbarukan, geothermal melimpah, keindahan alam dan kekuatan budaya besar. Buktinya, dari data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar selama tahun 2025 tercatat total investasi yang masuk 19 triliun lebih.