Keenam, adanya efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kegiatan badan publik dengan sumber daya yang tersedia secara optimal dan tanggungjawab. Dilihat dari sebuah indikator seberapa jauh pelayanan kemudahan untuk masyarakat yang lebih cepat, tepat dan murah.
Ketujuh, didukung dengan adanya profesionalitas dan integritas para pejabat badan publik dilihat dari kemampuan dan moralnya dengan memperlihatkan kinerja dan tanggungjawabnya dalam bentuk laporan harta kekayaan, agar publik mengetahui mana harta kekayaan milik pribadi dan mana harta kekayaan milik negara.
Diharapkan kedepannya Provinsi Sumatra Barat mampu lebih baik lagi dalam pelayanan dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat. Tidak lupa juga terhadap OPD maupun stakeholder agar lebih bisa menjalankan amanat dari undang-undang dengan cara menjadi badan publik yang informatif, sehingga masyarakat melihat sejauhmana realisasi yang telah dilakukan.
Adapun informasi yang harus disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik kepada masyarakat meliputi kategori:
Pertama, menyampaikan profil badan publik kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dimana badan publik berlokasi, serta struktur organisasi di dalam badan publik meliputi gambaran umum setiap satuan kerja.
Kedua, menyampaikan ringkasan program kegiatan setiap badan publik ataupun menyampaikan kegiatan yang sedang dijalankan kepada masyarakat.
Ketiga, menyampaikan informasi terkait kinerja badan publik tentang realisasi program yang telah dilaksanakan maupun sedang dilaksanakan serta pencapaiannya.