SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Akses lalu lintas dari Padang menuju Kota Solok mulai dibuka secara bertahap setelah sempat terganggu akibat bencana galodo yang menerjang Kabupaten Solok, Selasa (22/9/2026).
Personel Satlantas Polres Solok yang berada di lapangan melaporkan, pembukaan akses dilakukan secara perlahan untuk menjaga arus kendaraan tetap berjalan dan mencegah kemacetan kembali terjadi.
Laporan tersebut disampaikan personel Satlantas Polres Solok kepada Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Reza Chairul Siddiq, Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Petugas menyebut salah satu titik pengaturan berada di kawasan Pintu Angin, yang menjadi jalur penghubung Padang dengan Kota Solok.
Di lokasi tersebut, akses pada jalur utama masih mengalami kendala. Salah satu jalur yang berada di sisi kanan merupakan jalur baru yang tengah dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga belum dapat digunakan secara normal.
Sementara itu, dari arah kawasan Kantor Bupati Solok, petugas mulai membuka akses sedikit demi sedikit untuk mengurai arus kendaraan.
“Untuk saat sekarang kami berada di Pintu Angin yang menghubungkan jalur dari Padang ke Kota Solok. Alhamdulillah, dari jalur Kantor Bupati sudah mulai kita buka satu per satu,” ujar personel Satlantas Polres Solok dalam laporannya kepada Dirlantas Polda Sumbar.
Petugas mengatakan pengaturan lalu lintas terus dilakukan agar kendaraan dapat melintas dengan aman di tengah kondisi jalan yang masih terdampak bencana.
Pengendara juga diminta tidak memaksakan diri atau menyerobot antrean. Perilaku tersebut dinilai dapat mengganggu pola pengaturan lalu lintas dan kembali menyebabkan kemacetan.
“Kami mohon kepada masyarakat patuhi aturan dan imbauan dari petugas yang berada di lapangan. Kalau pengendara menyerobot akan menyebabkan kemacetan lagi. Harap bersabar dan patuhi aturan,” ujarnya.
Petugas Satlantas masih bersiaga di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memastikan akses yang mulai dibuka dapat digunakan secara tertib.
Kondisi akses Padang-Solok masih terus dipantau mengingat sejumlah kawasan sebelumnya terdampak material galodo dan longsor. (*)












