SUMBARBREAKING NEWS

Penerima Beasiswa Rajawali Rangkap PIP dan Baznas, BPK Soroti Lemahnya Pengendalian

×

Penerima Beasiswa Rajawali Rangkap PIP dan Baznas, BPK Soroti Lemahnya Pengendalian

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Penyaluran Beasiswa Dana Hibah PT Rajawali di Sumatera Barat mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam hasil pemeriksaan, ditemukan persoalan penerima beasiswa yang juga memperoleh bantuan pendidikan dari sumber lain, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan pendidikan dari Baznas.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menunjukkan belum optimalnya sistem pengendalian dalam proses penyaluran Beasiswa Rajawali, khususnya pada tahap verifikasi dan penetapan penerima.

Kini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk memperketat mekanisme penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Inspektur Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, mengatakan temuan BPK tersebut telah disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Baca Juga  Pemprov Luruskan Isu Soal Pengawasan SPBU, Pengecekan STNK Hanya untuk Kendaraan yang Dicurigai

“BPK merekomendasikan kepada Gubernur agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan meningkatkan pengendalian pada seluruh tahapan. Kemudian menyusun SOP penyaluran dan menginstruksikan KPA untuk memenuhi persyaratan serta melengkapi dokumentasi kegiatan,” ujar Andri kepada Haluan, Senin (10/8).

Menurut Andri, persoalan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola penyaluran bantuan pendidikan agar proses pemberian beasiswa ke depan memiliki mekanisme pengendalian yang lebih jelas.

Salah satu pembenahan yang kini dilakukan adalah penyusunan SOP penyaluran Beasiswa Rajawali. SOP tersebut nantinya menjadi pedoman dalam proses pengajuan, verifikasi, penetapan hingga dokumentasi penerima bantuan.

“Dinas harus menyusun SOP. Saat ini sudah dalam proses penyusunan, termasuk surat pernyataan dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga  Selamatkan Aset-Aset Negara, Pemko Padang Panjang dan Ditjen Perkeretaapian Bakal Jalin Kerja Sama

Penerima Rangkap Jadi Sorotan

Temuan mengenai adanya penerima Beasiswa Rajawali yang juga mendapatkan bantuan pendidikan dari sumber lain menjadi salah satu persoalan yang perlu diperjelas dalam mekanisme penyaluran.

Penerimaan lebih dari satu sumber bantuan pendidikan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, kondisi tersebut menjadi persoalan tata kelola apabila penerima tidak memenuhi ketentuan atau mekanisme seleksi masing-masing program tidak mampu mendeteksi adanya bantuan yang telah diterima dari sumber lain.

Karena itu, penguatan pengendalian menjadi salah satu poin penting dalam rekomendasi BPK.

Dengan adanya SOP baru, proses verifikasi penerima diharapkan tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan penerima benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.