Termasuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih bantuan apabila ketentuan program mensyaratkan penerima tidak sedang memperoleh bantuan pendidikan lainnya.
Andri mengatakan, seluruh temuan BPK pada prinsipnya telah diteruskan kepada OPD masing-masing untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.
“Semua temuan sudah disampaikan kepada OPD. Kalau bersifat kerugian negara, dilihat apakah bisa dipulihkan atau tidak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang evaluasi lebih lanjut terhadap temuan yang memiliki konsekuensi finansial. Pemerintah daerah akan melihat jenis permasalahan serta mekanisme pemulihannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak Hanya Beasiswa
Persoalan tata kelola tidak hanya ditemukan dalam penyaluran Beasiswa Rajawali. Andri menyebut temuan BPK pada sejumlah sektor lainnya juga telah menjadi perhatian Pemprov Sumbar.
Pemerintah daerah, kata dia, telah meminta seluruh OPD untuk melakukan evaluasi dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan program pemerintah.
Terkait informasi adanya keberatan dari salah satu dinas terhadap temuan pemeriksaan, Andri mengatakan surat terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.
Ia menegaskan, setiap temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Semua temuan sudah disampaikan kepada OPD untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut,” katanya.
Pembenahan mekanisme Beasiswa Rajawali kini menjadi perhatian tersendiri. Sebab, program yang bersumber dari dana hibah tersebut pada akhirnya harus benar-benar memastikan bantuan sampai kepada penerima yang memenuhi kriteria dan memberikan manfaat sesuai tujuan program.
Penyusunan SOP baru menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan sejak proses pendataan, verifikasi, penetapan hingga penyaluran.
Dengan demikian, temuan BPK tidak berhenti sebagai catatan pemeriksaan, tetapi menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola Beasiswa Rajawali agar lebih tepat sasaran, transparan dan memiliki sistem pengendalian yang kuat. (*)












