UTAMA

Pengamat Kebijakan Soroti Studi Tiru 18 Wali Nagari ke Jawa Barat: “Jangan Cuma Kedok Jalan-Jalan Anggaran”

×

Pengamat Kebijakan Soroti Studi Tiru 18 Wali Nagari ke Jawa Barat: “Jangan Cuma Kedok Jalan-Jalan Anggaran”

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Keberangkatan 18 wali nagari dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, ke Provinsi Jawa Barat dalam agenda studi tiru mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik, Prof. Dr. Rodi Chandra. Ia mempertanyakan urgensi hingga efektivitas kegiatan tersebut di tengah tuntutan efisiensi penggunaan dana nagari.

Menurut Rodi Chandra, studi tiru yang dilakukan para wali nagari berpotensi hanya menjadi kegiatan seremonial yang membebani anggaran tanpa menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Tidak akan ada hasilnya jika program studi tiru ini dilaksanakan oleh wali nagari. Ini hanya upaya halus atau gaya lain untuk mengambil dana nagari. Dana terbuang sia-sia,” ujar Rodi Chandra saat dimintai tanggapannya terkait keberangkatan rombongan wali nagari ke Jawa Barat, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai masih banyak kebutuhan masyarakat nagari yang lebih mendesak dibandingkan membiayai perjalanan studi tiru. Bahkan, ia memperkirakan satu peserta dapat menghabiskan anggaran hingga sekitar Rp10 juta.

“Masih banyak yang bisa lebih tepat digunakan. Minimal satu perangkat nagari bisa menghabiskan Rp10 juta. Kacau kalau seperti ini,” katanya.

Baca Juga  IPW Soroti Kasus Kematian Afif Mualana 

Rodi mempertanyakan substansi dari agenda studi tiru tersebut. Menurutnya, pemerintah nagari harus mampu menjelaskan secara konkret apa yang dipelajari, program apa yang akan ditiru, serta hasil apa yang akan dibawa pulang untuk diterapkan di daerah masing-masing.

“Studi tiru apa? Yang pergi membawa apa? Apa yang dipelajari? Kalau hanya sekadar rencana lalu diadakan studi tiru agar bisa jalan-jalan, ini bukan studi tiru. Ini hanya bahasa lain dari jalan-jalan pemerintahan nagari,” ucapnya lagi.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah dan para wali nagari tidak hanya menjadikan istilah “studi tiru” sebagai legitimasi penggunaan dana nagari.

“Kalau benar ada studi tiru, kita minta program yang jadi pembanding untuk ditiru. Setelah pulang, harus ada laporan hasil studi tirunya. Jangan nanti alasannya klasik, katanya ada hasil sesuai pandangan masing-masing,” tambahnya.

Tak hanya itu, Rodi turut menyoroti mekanisme izin kegiatan yang diterbitkan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan. Menurutnya, hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga  RPJPD 2045, Pemkab St5olsel Kaji Isu Strategis 

“Ini juga bisa menjadi pertanyaan publik. Sebab izinnya dari wakil bupati. Apakah semua kegiatan wali nagari memang harus mendapat izin dari wabup?” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, menjelaskan bahwa kegiatan studi tiru tersebut telah melalui prosedur resmi dan seluruh anggarannya berasal dari APB Nagari tahun 2026 masing-masing nagari.

Kegiatan yang berlangsung pada 7 hingga 10 Mei 2026 itu disebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dengan mempelajari pola pengembangan ekonomi desa di Jawa Barat.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan keberangkatan para wali nagari tersebut.

“Insya Allah baik hasilnya, tergantung dari sisi mana kita menilainya,” ujar Wabup Risnaldi melalui pesan WhatsApp.

Sorotan keras dari pengamat kebijakan publik itu kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu apakah studi tiru tersebut benar-benar mampu melahirkan inovasi dan peningkatan ekonomi nagari, atau justru hanya menjadi perjalanan rutin yang menguras anggaran tanpa hasil terukur. (*)