HEADLINENASIONAL

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 6 Mei 2026

×

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 6 Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi pada korban tanah longsor yang terjadi di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Sumber foto: BPBD Kabupaten Bogor

Selain di Kota Bogor, tanah longsor juga terjadi di Kabupaten Bogor pada Selasa (5/5) pukul 13.30 WIB, tepatnya di Desa Petir, Kecamatan Dramaga. Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat melakukan aktivitas penebangan pohon di area tebing.

Setelah dilakukan operasi pencarian dan pertolongan (SAR), korban berhasil ditemukan pada hari yang sama sekitar pukul 17.25 WIB dan selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Kejadian tanah longsor yang juga menimbulkan korban jiwa dilaporkan terjadi di Kabupaten Cianjur pada Senin (4/5), tepatnya di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet.

Baca Juga  Pilkada 2024, Bawaslu Terima Ratusan Laporan Politik Uang

Peristiwa tersebut bermula dari longsornya tembok penahan tanah setinggi kurang lebih 2,5 meter setelah diguyur hujan berintensitas tinggi yang disertai angin kencang. Tembok tersebut kemudian roboh dan menimpa seorang petugas yang tengah melakukan perbaikan gorong-gorong. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (5/5).

Memasuki periode peralihan musim, peningkatan intensitas hujan di berbagai wilayah berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor. Kondisi tanah yang jenuh air di daerah lereng dan perbukitan, ditambah dengan sistem drainase yang kurang optimal, menjadi faktor yang memperbesar risiko terjadinya bencana.

Baca Juga  IJTI Sumbar Sambut Lima Jurnalis Baru, Perkuat Barisan Kampanye Jurnalisme Positif

BNPB mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana untuk terus memantau informasi cuaca melalui kanal resmi seperti BMKG dan BNPB, menjaga kebersihan saluran air, serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila muncul tanda-tanda bahaya seperti retakan tanah, suara gemuruh dari arah lereng, atau kenaikan muka air sungai secara cepat.

Pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan sistem peringatan dini berjalan optimal, menyiapkan jalur evakuasi dan logistik darurat, serta meningkatkan sosialisasi terkait mitigasi bencana kepada masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. (*)