PADANG PARIAMAN

Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kantor Pertanahan Padang Pariaman Hadiri Rakor Pertanahan se-Sumbar

×

Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kantor Pertanahan Padang Pariaman Hadiri Rakor Pertanahan se-Sumbar

Sebarkan artikel ini
Pertanahan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran pejabat struktural menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembahasan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Selasa (19/5/2026).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Kepala Kantor Ahmad Yahdi menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan secara efektif, terarah dan terintegrasi.

Baca Juga  Rayakan Anniversary ke-17, Parti-C Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan langkah dan penguatan komunikasi antar satuan kerja dalam menjalankan kebijakan pertanahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional dan akuntabel,” ujar Yahdi

Dalam pembahasan rapat, sejumlah agenda strategis menjadi fokus utama, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan, penguatan tertib administrasi pertanahan, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas nasional di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman pada kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta penyelarasan implementasi kebijakan pertanahan di daerah.

Baca Juga  Pemerintah Bayarkan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Akses Tol

Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota guna memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan lebih selaras, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)