PADANG, HARIANHALUAN.ID- Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengkritik keras minimnya transparansi kinerja para anggota DPRD di Sumbar. Dari total 655 legislator yang tersebar di tingkat provinsi dan 19 kabupaten/kota, hanya segelintir yang aktif menyampaikan hasil kerja mereka kepada publik.
Musfi menilai, para anggota dewan belum sepenuhnya menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Keterbukaan informasi bukan formalitas, tapi kewajiban konstitusional untuk menjamin transparansi pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat (18/4).
Ia menegaskan bahwa seluruh badan publik, termasuk DPRD, wajib menyediakan dan mempublikasikan informasi terkait kinerja secara rutin.
Musfi juga menyoroti lemahnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan DPRD. Menurutnya, pembenahan PPID sangat mendesak untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah kunci kemajuan daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Tidak boleh ada celah bagi pejabat publik untuk menutupi atau menghambat akses informasi,” tegasnya.
Musfi menutup dengan penekanan bahwa transparansi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi soal kepercayaan publik. “Rakyat harus diberi ruang untuk terlibat dan mengawasi jalannya pemerintahan. Ini syarat daerah bisa maju,” pungkasnya. (*)