Hal senada disampaikan Ketua KAN Limau Manis, Zulkifli Dt. Kumayang. Ia mengingatkan agar rumah tersebut dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.
“Gunakan dan pelihara rumah ini sebaik mungkin. Mari kita doakan PT Semen Padang terus berkembang agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Zulkifli selaku penerima manfaat mengaku terharu. Ia menyebut memiliki rumah layak huni sebelumnya hanya menjadi impian karena keterbatasan ekonomi sebagai buruh tani.
“Hari ini kami bisa menempati rumah yang layak, sesuatu yang sebelumnya hanya kami impikan. Terima kasih kepada PT Semen Padang dan semua pihak yang telah membantu,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan penghasilan terbatas, mustahil baginya membangun rumah layak tanpa bantuan pihak lain.
“Sebagai buruh tani, penghasilan kami tidak cukup untuk membangun rumah seperti ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan keluarga,” katanya.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, menegaskan program bedah rumah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) secara berkelanjutan.
“Program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujar Win.
PT Semen Padang terus mendorong pendekatan pembangunan berbasis pemberdayaan dan kolaborasi dengan masyarakat.
“Kami percaya keberlanjutan perusahaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap program CSR dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang, tidak hanya membantu, tetapi juga memperkuat kapasitas dan kemandirian masyarakat,” lanjutnya.
Win juga menekankan inovasi produk seperti Sepablock menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam menghadirkan solusi pembangunan yang efisien, ramah lingkungan, dan bernilai sosial tinggi.
“Kami ingin memastikan inovasi yang dihasilkan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)












