HEADLINE

Ratusan Anak di Sumbar Rentan Terpapar Radikalisasi Digital

×

Ratusan Anak di Sumbar Rentan Terpapar Radikalisasi Digital

Sebarkan artikel ini
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto memberikan sabutan dalam FGD bertajuk “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme” di Hotel Santika Premiere, Padang, Rabu (16/9). Dalam arahannya, ia meyatakan penanggulangan ancaman ekstremisme berbasis kekerasan memerlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen bangsa. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ekstremisme berbasis kekerasan dan radikalisasi digital menjadi ancaman nyata bagi anak-anak dan remaja di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh elemen masyarakat.

Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto menyampaikan, penanggulangan ancaman ekstremisme berbasis kekerasan memerlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen bangsa. Upaya pencegahan ini harus dilakukan secara terpadu demi melindungi generasi muda dari paparan radikalisasi digital.

Komitmen nasional tersebut, ia melanjutkan, telah diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong kolaborasi yang lebih erat antar-kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, media, hingga masyarakat luas.

Di lain pihak, ia ikut menyoroti peranan penting Rencana Aksi Daerah (RAD PE) sebagai instrumen krusial untuk menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah-langkah taktis di tingkat lokal yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing. Menurutnya, salah satu isu strategis yang membutuhkan perhatian serius saat ini adalah perlindungan anak dan remaja dari paparan radikalisasi di ruang digital.

“Saat ini, proses radikalisasi tidak lagi hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi juga menyasar anak dan remaja melalui berbagai ruang digital yang dekat dengan kehidupan mereka, seperti media sosial, video pendek, komunitas daring, hingga permainan digital,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme” di Hotel Santika Premiere, Padang, Rabu (16/9).

Brigjen Pol. Arif menjelaskan bahwa kerentanan anak terhadap paparan ekstremisme tidak hanya dipicu oleh faktor perilaku semata, melainkan juga melibatkan aspek sosial dan psikologis yang kompleks. Pengalaman trauma, perasaan tidak aman, keterasingan sosial, perundungan (bullying), marginalisasi, hingga kebutuhan akan pengakuan dari lingkungan sekitar menjadi pemicu yang perlu direspons secara empatik.

Baca Juga  Rehab-Rekon Pascabencana Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Oleh karena itu, penanganan yang komprehensif menuntut kepemimpinan aktif dan sinergi dari berbagai pihak—mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, pekerja sosial, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak. Penguatan ekosistem pendidikan melalui kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi benteng utama dalam membentuk karakter generasi muda yang toleran, kritis, serta memiliki daya tahan yang kuat terhadap propaganda ekstremisme.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Menurut Mahyeldi, keluarga, sekolah, masyarakat, dan media memiliki peran penting dalam mencegah anak terpapar perilaku kekerasan sekaligus mendampingi anak yang sudah terdampak agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Ini tugas kita bersama. Bagaimana menghadirkan keluarga yang kondusif, dunia pendidikan yang mampu menumbuhkan potensi anak, masyarakat yang mendukung, serta media yang tidak memberikan ruang bagi hal-hal yang merusak,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, keluarga dan sekolah menjadi lingkungan utama yang berpengaruh terhadap perkembangan anak. Karena itu, kecenderungan perilaku negatif perlu dikenali dan ditangani sejak dini dengan mengarahkan anak pada lingkungan maupun aktivitas yang positif.

Ia mengungkapkan bahwa hasil screening di sejumlah SMA di Sumbar menunjukkan sekitar 21 persen responden pernah melakukan perilaku kekerasan. Data tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama, karena perilaku kekerasan yang tidak ditangani sejak awal berpotensi berkembang dan berdampak terhadap anak maupun lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menyebutkan, berbagai fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat—termasuk aksi unjuk rasa yang kerap berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan—membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya jajaran kepolisian. Ia menilai, langkah-langkah pencegahan dan pemulihan harus dirumuskan secara komprehensif.

Ia mempertanyakan apakah pendekatan pemulihan serupa nantinya dapat dikonsepkan dan diterapkan secara seragam oleh jajaran kepolisian di tingkat pusat melalui proses rehabilitasi yang humanis. Menurutnya, langkah-langkah progresif di Sumbar telah berjalan lebih dulu dibanding provinsi-provinsi lainnya.

Baca Juga  Fadli Zon : HKTI Dukung Penuh Pemerintah Hadapi 'Trump Tariff'

“Apakah ini juga akan menjadi satu konsep yang nantinya jajaran kepolisian di tingkat pusat akan melakukan hal yang sama terhadap proses rehabilitasi yang dilakukan secara humanis? Dan ini merupakan langkah-langkah yang sudah dilakukan lebih dulu daripada provinsi-provinsi lain,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim gabungan dan para pemangku kepentingan yang telah sigap melakukan penyelamatan serta memulihkan kondisi anak-anak korban perundungan.

Berdasarkan hasil diskusi bersama tokoh masyarakat dan para rektor perguruan tinggi di Sumbar, terungkap bahwa sebagian besar kasus kekerasan anak di ruang siber berakar dari pengaruh negatif media sosial serta tekanan relasi sosial.

“Untuk itu saya selaku Kapolda Sumbar menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim yang sudah melakukan penyelamatan, yang mengembalikan, merehabilitasi anak kita yang tadinya menjadi korban, yang diakibatkan oleh faktor kejadian perundungan. Jadi, beberapa kejadian yang terjadi itu dilatarbelakangi oleh pengaruh dari media sosial, kemudian ada penderitaan hubungan yang dialami terhadap anak-anak. Kemudian kami berdiskusi dengan beberapa tokoh masyarakat, dari para rektor, kami sampaikan hal itu,” katanya.

Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, mengatakan pemulihan harus menjadi bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan ekstremisme yang melibatkan anak.

Anak bagaimanapun memiliki hak untuk belajar, tumbuh, bersosialisasi, dan mempersiapkan masa depan dalam kondisi yang aman. “Bagi kami, pemulihan anak menjadi landasan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan data Satgaswil Sumbar, terdapat sekitar 16 anak yang teridentifikasi terafiliasi dengan jaringan kekerasan ekstrem. Anak-anak tersebut, katanya, membutuhkan dukungan pemulihan dan pendampingan agar tetap dapat menjalani proses tumbuh kembang serta mengejar cita-citanya. (h/dan)