PADANG PANJANG

Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu

×

Satpol PP Padang Panjang Tertibkan Baliho Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Personel Satpol-PP saat membersihkan alat peraga sosialisi yang terpasang di pohon. APIZRAJOALAM

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Satpol PP Padang Panjang menertibkan sejumlah spanduk hingga baliho peserta pemilu yang dipasang di pohon-pohon lindung di kawasan kota. Peserta Pemilu diminta untuk mematuhi peraturan terkait pemasangan alat sosialisasi peraga tersebut.

Plt Kadis Satpol-PP Damkar Kota Padang Panjang I Putu Venda mengatakan, untuk menjaga keindahan kota, pihaknya mengerahkan personel untuk membersihkan atribut politik yang terpasang di pohon-pohon lindung yang ada di Kota Padang Panjang.

“Menindaklanjuti fenomena yang mulai berkembang di masyarakat, terkait dengan peredaran alat peraga sosialisasi  peserta pemilu, Pemko mengimbau kepada peserta pemilu untuk mematuhi hal-hal yang berkaitan dengan pemasangan tersebut. Tujuannya, agar terjaga ketertiban dan keindahan kota,” katanya, Selasa (4/7).

Baca Juga  Ini Dia Inovasi Terbaru Disdukcapil Padang Panjang Tahun 2025

Dijelaskan Venda, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Adapun pasal di perda tersebut di antaranya mengenai tertib fasilitas umum yaitu larangan memasang baliho, spanduk, poster, stiker, atau sejenisnya baik yang bertujuan komersial maupun tidak komersial di fasilitas umum.

“Serta tertib jalan, trotoar dan taman  yaitu larangan memasang baliho, spanduk, poster, stiker, atau sejenisnya baik yang bertujuan komersial maupun tidak komersial di tiang listrik, tiang telepon, tiang alat penerangan umum, tiang rambu lalu lintas, pohon, pagar, dinding bangunan, atau tembok yang berada langsung di pinggir JTT,” terangnya.

Baca Juga  Kampanye Energi Bersih, PLN Ajak Stakeholders Keliling Labuan Bajo Pakai Motor Listrik

Melalui operasi rutin, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap maraknya pemasangan APS lantaran tidak sesuai ketentuan dan merusak keindahan kota. “Kita berharap pemasangan APS ini harus sesuai dengan regulasi agar tidak terjadi pembongkaran oleh Satpol PP Damkar yang mempunyai tupoksi untuk itu,” harapnya. (h/piz)

SIJUNJUNG

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung bersinergi dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang menyelenggarakan program Tailor Made Training bagi para warga binaan. Pelatihan keterampilan berbasis kemandirian ini dibuka secara resmi pada Selasa (22/9) oleh Kadis Nakertrans…