HEADLINEPESISIR SELATAN

Satpol PP Pessel Tertibkan Organ Tunggal Malam Hari, Dua Lokasi Dihentikan Secara Persuasif

×

Satpol PP Pessel Tertibkan Organ Tunggal Malam Hari, Dua Lokasi Dihentikan Secara Persuasif

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan kembali melakukan penertiban terhadap kegiatan hiburan organ tunggal yang digelar pada malam hari dan dinilai melanggar aturan ketertiban umum.Penertiban tersebut dilakukan pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, menindaklanjuti laporan dari Camat IV Jurai dan Camat Koto XI Tarusan terkait adanya aktivitas hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi berbeda. Pertama, kegiatan organ tunggal yang diselenggarakan oleh pengurus PORBI di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai. Kedua, kegiatan serupa yang digelar oleh oknum pemuda di Nagari Siguntur Muda, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Baca Juga  Tujuh Pekerja Migran Padang Panjang  Berangkat ke Jepang

Penertiban dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak kecamatan, personel Polsek, hingga pemerintah nagari setempat. Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan kegiatan berjalan aman tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas. Para penyelenggara diberikan teguran dan peringatan langsung agar menghentikan kegiatan yang melanggar aturan tersebut. Alhasil, kedua kegiatan organ tunggal berhasil dihentikan dengan tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik sosial.

Pelaksana harian (Plh) Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

Baca Juga  Pengurus IKAB Palembang Minta Gubernur Sumbar Fasilitasi Pembentukan Organisasi IKAB Nasional

“Penertiban ini adalah upaya kami untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kegiatan hiburan tetap diperbolehkan, namun harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti hiburan malam.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi Perda. Perhatikan waktu pelaksanaan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

Agung turut mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat, mulai dari aparat kecamatan, kepolisian, hingga pemerintah nagari, sehingga penertiban dapat berjalan lancar.

Ke depan, Satpol PP Pesisir Selatan memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa, guna menjaga kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (*)