JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memberikan penghargaan kepada unit kearsipan dan unit pengolah terbaik di lingkungan satuan kerja pusat maupun daerah.
“Penilaian ini bagian dari Reformasi Birokrasi, khususnya di bidang kearsipan, dan harus menjadi pemantik perbaikan. Satker yang masih kurang dapat belajar dari satker lain yang telah memperoleh nilai signifikan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
“Saya minta seluruh jajaran meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah di tahun 2025 yang masih perlu diperbaiki, serta secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” imbau Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, penghargaan unit pengolah terbaik diberikan kepada Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Sekretariat Inspektorat Jenderal, Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang, Sekretariat Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Inspektorat Wilayah I, Inspektorat Wilayah II, Inspektorat Bidang Investigasi, Sekretariat Direktorat Jenderal Penataan Agraria, dan Inspektorat Wilayah III.
Pada tingkat daerah, penghargaan kategori Monitoring dan Evaluasi Indikator Layanan Umum Tata Naskah dan Kearsipan diberikan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara untuk kategori Unit Kearsipan II.
Adapun kategori Unit Kearsipan III diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Kabupaten Kulon Progo, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Bantul, Kota Palembang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, Kota Parepare, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Sungai Penuh.
Untuk kategori video terbaik Unit Kearsipan III diraih oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang, sedangkan kategori video terbaik Unit Kearsipan II diraih oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. (*)












