PADANG, HARIANHALUAN.ID — Deforestasi masih menjadi persoalan di Sumatera Barat (Sumbar). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa Sumbar telah kehilangan sekitar 6,6 ribu hektare kawasan hutan, yang pada gilirannya menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 lalu.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas RI, Medrilzam mengatakan bahwa hilangnya kawasan hutan tersebut tidak lepas dari alih fungsi lahan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Berdasarkan catatan kami, Sumbar kehilangan sekitar 6,6 ribu hektare kawasan hutan dan mungkin ini turut menyebabkan bencana kemarin,” kata Medrilzam usai menghadiri Musrembang RKPD Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (8/4) kemarin.
Medrilzam menjelaskan bahwa deforestasi di Sumbar berkaitan dengan berbagai aktivitas, seperti perluasan perkebunan kelapa sawit, aktivitas pertambangan ilegal, hingga alih fungsi lahan untuk kepentingan ekonomi lainnya.
Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung terhadap keseimbangan lingkungan dan meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi. “Kita mesti mencari betul bagaimana tata guna lahan yang tepat. Jangan sampai bencana seperti tahun lalu kembali lagi menghantam,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut), Ferdinal Asmin mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 atau setahun sebelum terjadinya bencana hidrometeorologi yang meluluhlantakkan sejumlah daerah, laju deforestasi Sumbar sebenarnya sudah termasuk dalam kategori rendah.
“Laju deforestasi Sumbar pada tahun 2024 berada pada angka 6,400 hektar. Lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada pada angka 13 ribu hektare,” ujarnya kepada Haluan, Kamis (9/4).
Tidak hanya rendah secara nasional, menurut Ferdinal, Sumbar juga menempati posisi kedua provinsi dengan laju deforestasi terendah di regional Pulau Sumatera. Hal ini mengindikasikan bahwa laju deforestasi di Sumbar sebenarnya telah berhasil ditekan.
“Peesentase laju deforestasi Sumbar pada tahun 2024 bahkan hanya sekitar 0,35 persen. Laju deforestasi di provinsi lain bahkan berada di atas angka itu, yang paling parah bahkan berada di Provinsi Riau,” katanya.
Ia menjelaskan, ada dua kategorisasi deforestasi, yaitu deforestasi terencana dan deforestasi tidak terencana. Deforestasi terencana dapat dipicu oleh aktivitas pembukaan hutan untuk kebutuhan pembangunan jalan dan infrastruktur. Sementara deforestasi tidak terencana bisa terjadi karena adanya aktivitas perambahan, pembakaran hutan, ladang berpindah, dan sebagainya. “Pada prinsipnya, pada tahun 2024 Sumbar bahkan menempati peringkat kedua provinsi dengan laju deforestasi terendah di Pulau Sumatera,” katanya.
Saat ini, katanya melanjutkan, Dishut Sumbar juga tengah melakukan data analisis spasial terkait laju deforestasi Sumbar pada tahun 2025. Namun demikian, ia mengaku belum bisa mengungkapkan hasilnya kepada publik sebelum adanya rilis resmi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Data terakhir yang dirilis Kemenhut masih untuk tahun 2024. Namun yang jelas, data dari lembaga lain pasti akan menjadi referensi bagi kami. Untuk acuan, kami tetap mengacu kepada data analisis spasial dan satelit yang kami lakukan, karena metode pengukuran yang digunakan pun sama,” ucapnya.
Ke depannya, kata Ferdinal, pihaknya akan terus berupaya untuk menekan laju deforestasi hutan-hutan Sumbar, baik lewat program perlindungan dan penanaman kembali hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan lain sebagainya.
“Pada tahun ini kami juga menargetkan pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 2 ribu hektare. Terutama di daerah-daerah terdampak bencana tahun sebelumnya,” ucapnya.
Program RHL maupun upaya perlindungan kawasan hutan yang akan berlangsung, ke depannya juga akan dikolaborasikan dengan program-program yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teksnis (UPT) Kemenhut yang ada di Sumbar. “Begitupun dengan aktivitas pengawasan dan patroli kawasan hutan yang juga akan terus kita lakukan untuk menahan laju deforestasi hutan di Sumbar,” tuturnya. (*)












