HEADLINESUMBAR

Target Pertumbuhan 6,9 Persen Terlalu Tinggi? Ekonom Minta Sumbar Tak Berjudi dengan APBD

×

Target Pertumbuhan 6,9 Persen Terlalu Tinggi? Ekonom Minta Sumbar Tak Berjudi dengan APBD

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID —Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat memasuki fase yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut mempercepat pembangunan dan pemulihan pascabencana. 

Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah masih menghadapi persoalan ketergantungan penerimaan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta ruang fiskal yang kian terbatas.

Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 bahkan memperlihatkan tekanan tersebut.

Pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,61 triliun, sementara belanja mencapai Rp6,97 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp360 miliar atau 5,4 persen dari total pendapatan.

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi menilai kondisi tersebut belum serta-merta dapat disebut sebagai anggaran yang tidak sehat. Namun, kualitas pembiayaan menjadi kunci.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan selisih tersebut ditutup dengan sumber pembiayaan yang tepat.

Jika pembiayaan berasal dari SiLPA atau penerimaan satu kali untuk kebutuhan rehabilitasi, pembangunan infrastruktur, maupun kewajiban mendesak, risikonya masih dapat dikelola.

Sebaliknya, persoalan akan muncul apabila sumber pembiayaan temporer tersebut digunakan untuk menopang belanja rutin yang berulang.

“Kalau pembiayaan itu menopang belanja rutin yang berulang, struktur anggaran menjadi rapuh karena kebutuhan tahun berikutnya tetap ada saat sumber pembiayaan hilang,” ujar Prof Syafruddin Karimi kepada Haluan Selasa (18/8)..

Ia mengingatkan, kesehatan fiskal tidak cukup dilihat dari apakah APBD mengalami defisit atau surplus. Kemampuan kas, realisasi PAD, kualitas belanja dan besarnya kewajiban pemerintah harus dibaca secara bersamaan.

Karena itu, pemerintah perlu mengutamakan belanja produktif yang memiliki daya ungkit ekonomi dan sosial tinggi. Sementara program baru yang menciptakan kewajiban permanen harus dibatasi sampai pendapatan berulang benar-benar menguat.

Ekonom senior Sumatra Barat ini juga mengingatkan bahwa tekanan fiskal akan semakin terlihat dari perubahan komposisi anggaran 2026. Belanja daerah meningkat sekitar Rp570 miliar, sedangkan pendapatan hanya bertambah sekitar Rp315 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan kesenjangan sekitar Rp255 miliar.

Prof Syafruddin menilai peningkatan tersebut masih dapat dianggap rasional sepanjang belanja tambahan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan yang mendesak dan memiliki manfaat terukur.

Terutama untuk pemulihan pascabencana, kewajiban yang tidak dapat ditunda maupun proyek yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.

Namun, ada persoalan lain yang tidak kalah penting. Yaitu kemampuan pemerintah mengeksekusi anggaran.

“Tambahan pagu di tengah penyerapan rendah dapat mendorong belanja tergesa-gesa menjelang akhir tahun, menurunkan kualitas pengadaan, dan memperbesar SiLPA,” katanya.

Baca Juga  Polres Pasbar Pastikan Keamanan Logistik Pemilu

Karena itu, setiap penambahan anggaran harus melewati uji kesiapan proyek, jadwal kas, manfaat serta kapasitas pelaksana.

Anggaran yang belum siap dieksekusi, menurutnya, lebih baik dialihkan kepada program yang dapat dilaksanakan dengan cepat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Berbeda dengan perubahan anggaran 2026, struktur anggaran 2027 secara nominal terlihat lebih sehat.Pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun, sementara belanja berada di kisaran Rp5,97 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar Rp60 miliar atau hanya sekitar satu persen dari pendapatan.

Bagi Prof Syafruddin, angka tersebut memang menunjukkan keseimbangan. Tetapi ruang penyangganya terlalu tipis.

“Ruang penyangga ini terlalu tipis untuk menghadapi guncangan transfer, bencana, atau koreksi PAD,” ujarnya.

Perhatian, katanya, tidak boleh berhenti pada keseimbangan nominal. Yang lebih penting adalah kualitas sumber pendapatan dan komposisi belanja.

Apalagi target PAD 2027 mencapai sekitar Rp3,26 triliun atau sekitar 54 persen dari total pendapatan daerah.

Artinya, kredibilitas asumsi PAD menjadi sangat menentukan.

Draf awal KUA-PPAS 2027 pada 6 Juli sebelumnya masih memproyeksikan pendapatan Rp5,77 triliun dan belanja Rp5,71 triliun. Jika dalam perkembangan berikutnya postur meningkat menjadi Rp6,03 triliun dan Rp5,97 triliun, kenaikan tersebut harus memiliki basis penerimaan yang benar-benar teridentifikasi.

“Surplus kecil sebaiknya dipertahankan sebagai bantalan, bukan segera dihabiskan untuk program permanen,” tegasnya.

Ruang Fiskal Makin Sempit

Persoalan berikutnya adalah seberapa besar sebenarnya ruang Pemprov Sumbar untuk membuka program pembangunan baru. Prof Syafruddin menilai ruang fiskal Sumbar saat ini cenderung sempit apabila yang dihitung adalah ruang fiskal bersih.

Pemerintah harus lebih dahulu memenuhi belanja pegawai, layanan dasar, transfer, kewajiban kontraktual, pemeliharaan serta kebutuhan pemulihan pascabencana.

Kondisi tersebut semakin berat apabila melihat struktur pendapatan pemerintah daerah secara keseluruhan di Sumbar.

Kanwil DJPb mencatat pendapatan transfer masih menyumbang 78,69 persen dari realisasi pendapatan daerah hingga Juni 2026.

Ketergantungan tersebut membuat kapasitas fiskal daerah tetap sensitif terhadap perubahan kebijakan transfer pemerintah pusat.

Karena itu, program pembangunan baru harus melalui spending review. Setiap program mesti diuji berdasarkan manfaat ekonomi, jumlah penerima, biaya pemeliharaan hingga potensi munculnya kewajiban tahun jamak.

“Ruang baru dapat diciptakan dengan memangkas belanja rendah manfaat, mengonsolidasikan kegiatan serupa, memperbaiki pengadaan, serta memanfaatkan APBN, skema kerja sama, dan investasi swasta untuk proyek yang layak,” jelasnya.

Baca Juga  Inilah Para Pemenang Lomba 'Bakti Kemerdekaan Angkatan 45’ yang Digelar DHD BPK 45 Sumbar

Target PAD Rp3,26 Triliun: Realistis?

Di sinilah tantangan besar APBD Sumbar 2027 berada. Target PAD sebesar Rp3,26 triliun bukan angka kecil. Apalagi sejumlah sumber penerimaan pada semester pertama 2026 belum menunjukkan kinerja optimal.

Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Alat Berat menjadi beberapa pos yang mendapat sorotan.

Prof Syafruddin menilai persoalan utama bukan semata-mata tarif pajak yang rendah. Masalah lebih mendasar berada pada kesenjangan antara potensi ekonomi dengan basis pajak yang benar-benar terukur, terdaftar, tertagih dan dibayar.

Kasus Pajak Air Permukaan menjadi contoh paling mencolok. Target 2026 melonjak hingga sekitar Rp593 miliar, sementara penerimaan sebelumnya hanya sekitar Rp14 miliar per tahun.

Lonjakan tersebut menuntut pembenahan serius terhadap pengukuran debit air, pemetaan pengguna komersial dan kepastian objek pajak. Begitu pula PKB.

Kebocoran basis pajak dapat berasal dari tunggakan, kepatuhan rendah hingga kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumbar tetapi terdaftar di daerah lain.

Sedangkan Pajak Alat Berat menghadapi persoalan inventarisasi, lokasi operasi, kepemilikan dan pertukaran data antarinstansi.

“Jika pemerintah menetapkan target tinggi tanpa membangun administrasi yang sepadan, PAD berubah menjadi angka rencana yang rapuh,” katanya.

Solusinya bukan serta-merta menaikkan tarif. Justru, pemerintah perlu mengintegrasikan data, melakukan pengukuran digital, menerapkan penagihan berbasis risiko dan memperkuat pengawasan lapangan.

Jangan Tambah Beban Masyarakat

Dengan kondisi tersebut, apakah target PAD Rp3,26 triliun pada 2027 realistis?

Prof Syafruddin menyebut target itu bisa dicapai, tetapi harus diperlakukan sebagai target bersyarat, bukan angka yang pasti terealisasi.

Kinerja semester II 2026 akan menjadi salah satu indikator penting. Terutama untuk melihat kemampuan PKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dividen BUMD dan pemanfaatan aset daerah.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya menggunakan tiga skenario penerimaan. Skenario konservatif 85-90 persen dari target, skenario dasar sekitar 95 persen, dan skenario optimistis 100 persen atau lebih.

Belanja rutin sebaiknya disusun berdasarkan skenario konservatif. Sedangkan penerimaan di atas skenario dasar dapat diarahkan kepada belanja modal atau cadangan.

“Pendekatan ini menjaga pelayanan publik ketika penerimaan meleset sekaligus mempertahankan insentif untuk mengejar potensi PAD,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar Pemprov tidak menjadikan kenaikan tarif sebagai jalan pintas.