KABA RANAH

Estafet Marwah Adat Berlanjut, Syafrimen Dt Bagindo Dikukuhkan sebagai Ketua KAN Kapalo Hilalang 2026–2031

×

Estafet Marwah Adat Berlanjut, Syafrimen Dt Bagindo Dikukuhkan sebagai Ketua KAN Kapalo Hilalang 2026–2031

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Di tengah semangat peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Nagari Kapalo Hilalang menandai babak baru perjalanan kelembagaan adat. Setelah lebih dari dua dekade dipimpin Syofyan Dt Panduko Sinaro, kepemimpinan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kapalo Hilalang resmi berganti kepada Syafrimen Dt Bagindo untuk periode 2026–2031.

Pengukuhan kepengurusan KAN Nagari Kapalo Hilalang tersebut dilakukan oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili Asisten I Setdakab Padang Pariaman, Rudi Rahmat, Senin (17/8/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa KKN PPM (T) Universitas Bung Hatta (UBH) 2026.

Baca Juga  Nagari Koto Taratak Matangkan Persiapan Pilwana Serentak 2025

Hadir di antaranya Ketua KAN Kayutanam beserta pengurus, Ketua Ikatan Keluarga Kapalo Hilalang (IKKAHILAL) Kota Padang, Camat 2×11 Kayutanam, Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, Wali Nagari Kapalo Hilalang beserta perangkat, unsur pendidikan PAUD hingga SMA/MA, Ketua TP PKK, Bamus, pengurus KDMP, BUMNag.

Kemudian hadir juga kader posyandu, pendamping desa, serta para niniak mamak, urang ampek jinih, qadhi nagari, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, kapalo mudo, muncak buru, pemuda dan pemudi.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Dt Tan Patiah menjelaskan, pentingnya keberadaan nagari dan adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau.

Ia menilai tantangan zaman membuat lembaga adat perlu terus beradaptasi tanpa kehilangan nilai-nilai dasar yang diwariskan para pendahulu. Menurutnya, adat merupakan nilai yang tetap menjadi pedoman meski zaman terus berubah.

“Adat adalah suatu nilai yang indak lapuak dek hujan, indak lakang dek paneh. Di anjak indak layua, di bubuik indak mati. Walaupun sakali aia gadang, sakali tapian barubah, nan adaik ba itu juo,” ucapnya.

Ia mengatakan, perubahan cara pandang generasi muda terhadap adat menjadi salah satu alasan perlunya pembaruan dalam struktur kepengurusan KAN.

Baca Juga  Perebutan Gelar Juara 1 Monev KIP 2024, Tiga Nagari Siap Unjuk Gigi

Karena itu, kepengurusan KAN Kapalo Hilalang periode 2026–2031 memasukkan sejumlah bidang baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, termasuk bidang keagamaan dan bidang lainnya.