Oleh: Yuni Candra (Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang)
Pemerintah kembali menegaskan dalam Rakornas Pusat-Daerah 2026 di Sentul, target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagai simbol optimisme menuju Indonesia Emas 2045 (www.merdeka.com, Minggu, 01 Feb 2026). Target ini terdengar menggairahkan publik, namun di forum akademik dan pengambil kebijakan, angka tersebut memunculkan pertanyaan kritis: apakah realistis target tersebut berdasarkan struktur ekonomi nasional, atau sekadar angka politis untuk mengalihkan perhatian dari masalah mendasar?
Indonesia saat ini menapaki fase penting pembangunan. Target 8 persen ditempatkan sebagai sasaran strategis jangka menengah, merepresentasikan tekad keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan mempercepat perjalanan menuju negara maju. Namun, di balik optimisme itu, pertanyaan lebih mendasar muncul: apakah target ini lahir dari analisis struktural yang kuat, atau lebih banyak dipengaruhi logika simbolik politik pembangunan.
Pertumbuhan Bukan Sekadar Target
Dalam teori pertumbuhan model Solow, pertumbuhan jangka panjang ditentukan oleh akumulasi modal, pertumbuhan tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Sementara teori pertumbuhan endogen menekankan peran inovasi, investasi sumber daya manusia, riset, dan institusi yang mendukung penciptaan nilai tambah. Dari perspektif ini, pertumbuhan 8 persen menuntut lonjakan produktivitas signifikan, bukan sekadar peningkatan konsumsi atau ekspansi belanja pemerintah.
Masalahnya, struktur ekonomi Indonesia masih menghadapi kendala yang kompleks. Produktivitas tenaga kerja tumbuh lambat, sektor manufaktur belum sepenuhnya menjadi motor pertumbuhan, dan konsumsi rumah tangga masih dominan. Jika pertumbuhan hanya disandarkan pada konsumsi tanpa transformasi sektor produktif, maka pertumbuhan tinggi bisa bersifat sementara, bahkan berpotensi menimbulkan tekanan inflasi dan ketimpangan sosial.
Statistik Sebagai Simbol atau Realitas?
Dalam perspektif filsafat ilmu ekonomi, angka tidak selalu netral karena interpretasi data sering mengandung nilai dan preferensi normatif yang memengaruhi kebijakan publik. Target 8 persen dapat dibaca sebagai janji kemajuan yang membentuk persepsi publik, meskipun kondisi struktural belum mendukung sepenuhnya.
Ketika angka dijadikan pusat narasi pembangunan, risiko kebijakan mengarah ke jalur yang keliru meningkat: mengejar pertumbuhan instan tanpa memperbaiki fondasi ekonomi. Proyek besar dipercepat, investasi dikejar agresif, atau eksploitasi sumber daya alam meningkat demi mengejar angka PDB. Namun pertanyaannya: apakah pertumbuhan semacam itu benar-benar menciptakan kesejahteraan berkelanjutan?
Pertumbuhan yang fokus pada kuantitas saja sering menimbulkan paradoks: ekonomi naik, tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan signifikan. Lapangan kerja tetap dominan di sektor informal, kualitas pekerjaan stagnan, dan kesenjangan sosial melebar. Dalam kondisi ini, pertumbuhan menjadi angka cantik di laporan, namun lemah dampak sosialnya.
Pertumbuhan Tinggi Harus Ditopang Transformasi
Pertumbuhan 8 persen bukan hal mustahil, namun tidak cukup hanya mengandalkan optimisme dan slogan. Strategi transformasi ekonomi yang konsisten menjadi syarat utama. Sektor manufaktur bernilai tambah harus diperkuat, industrialisasi berbasis teknologi dipercepat, dan ekonomi hijau serta hilirisasi didorong untuk menciptakan industri baru, bukan sekadar ekspor bahan setengah jadi.
Selain itu, investasi sumber daya manusia harus menjadi agenda prioritas. Pendidikan vokasi, riset, dan peningkatan kualitas tenaga kerja adalah fondasi agar produktivitas naik. Tanpa produktivitas, pertumbuhan tinggi justru menambah tekanan pada ekonomi, bukan pengungkit kesejahteraan.
Mengoreksi Arah Kebijakan, Bukan Menurunkan Optimisme
Target pertumbuhan perlu ditempatkan sebagai alat evaluasi, bukan sekadar simbol politik. Target ini harus dibarengi indikator struktural, seperti produktivitas tenaga kerja, penyerapan tenaga kerja formal, kontribusi manufaktur, dan pertumbuhan investasi berkualitas. Kebijakan ekonomi harus fokus pada penciptaan nilai tambah dan inovasi jangka panjang. Insentif investasi diarahkan pada sektor produktif, bukan proyek jangka pendek yang hanya menimbulkan euforia sementara.
Transparansi dan evaluasi berbasis bukti perlu diperkuat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari angka PDB, tetapi juga kualitas hidup masyarakat, pemerataan kesempatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, angka 8 persen dapat menjadi energi besar untuk mendorong percepatan pembangunan, tanpa menutupi tantangan struktural yang harus diatasi.
Target 8 persen bisa menjadi dorongan ambisi besar, tetapi jika tidak disertai pembenahan fondasi ekonomi, ia berpotensi menjadi ilusi yang menyesatkan arah kebijakan. Indonesia tidak kekurangan mimpi, namun yang lebih penting adalah disiplin ilmiah dan keberanian memperkuat struktur ekonomi sebelum mengejar angka ambisius. Dengan pendekatan ini, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar angka cantik, melainkan pendorong kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. (*)












