PADANG PARIAMAN

Tiga Putra Minang Turut Meletakkan Fondasi Lahirnya Pancasila

×

Tiga Putra Minang Turut Meletakkan Fondasi Lahirnya Pancasila

Sebarkan artikel ini
Pancasila

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Semangat kebangsaan dan nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila tidak terlepas dari kontribusi para tokoh bangsa.

Dari Ranah Minang, tiga putra terbaik, yakni Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, dan Agus Salim turut memberikan sumbangsih penting dalam proses perumusan dasar negara Indonesia. Ketiganya menjadi bagian dari tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan, sebuah tim yang berperan dalam merumuskan gagasan dasar negara dan menghasilkan Piagam Jakarta.

Melalui pemikiran, musyawarah dan semangat mengutamakan persatuan bangsa, para tokoh tersebut ikut meletakkan fondasi Indonesia yang berlandaskan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial. (Kompas)

Baca Juga  Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Tinjau Progres Normalisasi serta Penguatan Sistem Penyediaan Air Minum di Padang Pariaman

Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dihidupkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa semangat Pancasila menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai aparatur negara.

“Nilai-nilai Pancasila harus terus hadir dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, semangat tersebut kami wujudkan melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah,” ujar Yahdi, Senin (2/6/2026).

Baca Juga  Pemkab Agam Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Wabup Tegaskan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Menurutnya, setiap sertifikat tanah yang diterbitkan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Setiap sertifikat yang terbit memiliki makna besar bagi masyarakat, karena di dalamnya terdapat jaminan kepastian, perlindungan hak, serta upaya negara menghadirkan pelayanan yang berkeadilan,” katanya. (*)