SUMBAR

Usai Disemprot Mentan, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Percepatan Pemulihan Pertanian

×

Usai Disemprot Mentan, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Percepatan Pemulihan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Satgas PRR yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, akan terus mendorong perbaikan agar capaian menunjukkan tren positif.

Tito menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya sebatas pemulihan fisik lahan, tetapi juga harus mencakup aspek legalitas serta kepastian hukum sebagai bagian penting dari proses pemulihan.

Mentan Semprot Pemda

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengancam bakal menarik bantuan dari pemerintah pusat jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bersama pemerintah kabupaten/kota tak sigap dalam penanganan dampak bencana di sektor pertanian.

Menurut Amran, kesigapan dalam penanganan bencana tersebut merupakan arahan Presiden yang perlu ditindaklanjuti secara cepat. “Ini kalau pemerintah daerah (pemda) tidak serius, saya tarik anggarannya kembali ke pusat,” katanya saat meninjau langsung progres penanganan lahan pertanian yang terdampak bencana di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (14/4).

Baca Juga  14 ASN Bersaing Memperebutkan Tiga Kursi Kadis di Kota Padang

Amran mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mencairkan bantuan untuk pemulihan sektor pertanian sejak Januari 2026. Namun, hingga kini bantuan tersebut belum terealisasi dengan baik.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran besar untuk pemulihan di wilayah terdampak. Untuk rehabilitasi sawah rusak seluas sekitar 7.000 hektare di Sumbar, seluruh pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah. “Khusus Sumbar, bantuan dari Kementan mencapai Rp455 miliar. Jadi tidak ada alasan untuk lambat,” ujarnya.

Amran menilai lambannya penanganan lebih disebabkan oleh rantai birokrasi yang terlalu panjang serta lemahnya komunikasi antarlevel pemerintahan. Padahal, menurutnya, pencairan anggaran dari pusat telah dilakukan secara cepat begitu permintaan daerah disampaikan. “Pusat begitu ada permintaan langsung kami cairkan. Tapi di bawah ini mungkin masih berproses terlalu lama. Ini yang harus diperbaiki,” katanya.

Ia khawatir, jika pemda tidak sigap dan serius menindaklanjuti arahan Presiden mengenai percepatan penanganan lahan pertanian yang terdampak bencana, maka ketahanan pangan di daerah akan terdampak dan merugikan masyarakat. “Kalau tidak serius melayani rakyat ya ngapain dibantu? Apalagi terkadang anggarannya tidak habis di akhir tahun. Makanya kami khawatir,” ujarnya.

Baca Juga  Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Atas kondisi tersebut, Mentan Amran memberikan peringatan tegas kepada jajaran pemerintah daerah agar segera mempercepat pekerjaan di lapangan. Ia meminta seluruh proses rehabilitasi sawah dapat diselesaikan dalam waktu maksimal satu bulan. “Tadi sudah berjanji satu bulan selesai. Kalau tidak serius, bantuan berikutnya saya tarik kembali ke pusat dan kami pindahkan ke daerah yang lebih siap,” tuturnya. Ia bahkan menekankan bahwa penanggung jawab kegiatan di lapangan harus memastikan pekerjaan berjalan tanpa jeda hingga tuntas. “Penanggung jawab jangan pulang sebelum selesai. Ini peringatan terakhir,” ujarnya. (*)