Cekcok pun berlanjut hingga terjadi keributan. Herry mengaku kemudian meminta pengemudi Vios menggeser kendaraannya.
“Akibat kejadian itu, saya membuat laporan ke Polresta Padang atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujarnya.
Kemudian Herry mempersoalkan unggahan akun Facebook Seputar Padang II yang menurutnya memuat narasi mengenai insiden tersebut secara tidak benar.
Herry menyebut unggahan tersebut menuding dirinya bersama adik sepupunya Romi, melakukan penganiayaan terhadap pengemudi Toyota Vios.
Ia juga mempersoalkan narasi yang menyebut terjadinya pemukulan lebih dari 10 kali serta adanya tudingan bahwa dirinya membawa senjata tajam.
Herry membantah tudingan tersebut. Ia mengakui terjadi keributan dengan pengemudi Vios, tetapi menurut versinya tidak terjadi pemukulan. Ia menyebut dirinya hanya mendorong pengemudi tersebut dan tidak membawa senjata tajam.
“Saya tidak ada membawa senjata tajam,” tegas Herry, Sabtu (3/10/2026).
Melalui laporan dugaan penganiayaan dan pengaduan terkait unggahan media sosial tersebut, Herry berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti persoalan itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap fakta mengenai kejadian di kawasan Pulau Karam dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang merugikan pihak-pihak yang terlibat. (*)












