BREAKING NEWSHEADLINE

Kabiro PBJ Mundur Usai Viral,  Pemprov Sumbar Tunjuk Andre Setiawan sebagai Plh

×

Kabiro PBJ Mundur Usai Viral,  Pemprov Sumbar Tunjuk Andre Setiawan sebagai Plh

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjuk Andre Setiawan, S.STP., MPA sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar.

Andre sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setdaprov Sumbar.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Kepala Biro PBJ sebelumnya, Cerry mengundurkan diri dari jabatannya di tengah mencuatnya video viral yang diduga melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumbar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, membenarkan penunjukan Andre sebagai Plh.

Baca Juga  Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang Sitinjau Lauik Hanya Tiga Meter

“Pasca tindak lanjut, Kabag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Andre Setiawan S.STP., MPA telah resmi ditunjuk sebagai Plh Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar,” ujar Nolly ditemui di Istana Gubernuran Sumbar Kamis (27/8/2026)

Dengan penunjukan tersebut, tugas dan fungsi Biro PBJ tetap berjalan meski posisi kepala biro definitif saat ini kosong.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan dua orang mengenakan pakaian dinas dan diduga bermuatan kemesraan beredar di media sosial.

Pemprov Sumbar kemudian memanggil pihak yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi. Sekda Sumbar Arry Yuswandi sebelumnya mengatakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Biro PBJ mengakui dirinya sebagai pria yang terdapat dalam rekaman tersebut.

Baca Juga  Kejari Pessel Luncurkan UMKM Mitra Adhyaksa, Warga Serbu Pasar Murah Ramadan

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ujar Arry dalam keterangan sebelumnya.

Meski pejabat yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatan, Pemprov Sumbar tetap melanjutkan proses pemeriksaan.

Selaku Sekda, Arry Yuswandi sebelumnya menegaskan Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc  untuk mendalami persoalan tersebut sesuai ketentuan disiplin PNS.