Oleh : Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, M.Pd. (Ketua Pujian ABS-SBK HAM/ Dosen Univ. Bung Hatta/ Tenaga Ahli DPRD Sumbar)
Pusat Kajian Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau yang disingkat PUJIAN ABSSBK HAM kembali mengamati dan menggali 10 tahun Hasan Basri Durin (HBD) meninggalkan kenangan berharga bagiku. Drs. Hasan Basri Durin Dt. Rangkayo Mulie Nan Kuniang lahir di Nagari Jaho, Kabupaten Tanah Datar tanggal 15 Januari 1935. Hasan Basri Durin meninggal dunia pada hari Sabtu, 9 Juli 2016, pukul 00.30 WIB di kediamannya Pancoran, Jakarta Selatan dapat dikatakan tanggal 10 Juli 2016 hari ini karena sudah lewat pukul 24.00 WIB.
Nagari tempat kelahirannya terletak sebelah timur berbatasan dengan Kota Padang Panjang, tetapi jauh dari ibu kabupatennya, Batusangkar. Alam Nagari Jaho berada di perbukitan dan banyak sawah rakyat. Suasana perkampungan dan sebagian besar penduduknya adalah petani. Dalam suasana perkampungan itulah, Hasan Basri Durin dibesarkan, sampai dia menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang Panjang, dengan orang tuanya juga petani.
Dalam kariernya di bidang pemerintahan, Drs. Hasan Basri Durin pernah menjabat sebagai Walikota Jambi (1966 s.d. 1968), Walikota Padang (1972 s.d.1983), Pembantu Gubernur wilayah II (1983 s.d.1987), Gubernur Sumatera Barat dua periode (1987 s.d.1997), Ketua Fraksi MPR Utusan Daerah (FUD, MPR) tahun 1998 dan Menteri Negara Urusan Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (1998 s.d. 1999), yaitu pada masa Presiden B.J. Habibie.
Beliau mendirikan Yayasan Pendidikan Wawasan Nusantara kemudian berubah nama Yayasan Pendidikan Bung Hatta. Bapak HBD adalah pencetus pertama gagasan didirikannya Universitas Bung Hatta, dan langsung menjadi pendiri serta menjabat sebagai Ketua Yayasan dari tahun 1981 s.d. 2007.
Setelah undang-undang tentang yayasan disahkan DPR RI, yaitu undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, di mana pendiri beralih menjadi Pembina, jabatan Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta ditunjuk Prof. Dr. Fachri Ahmad, M, Sc. mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan juga mantan Rektor Universitas Andalas selama dua periode.
Sementara itu, Ketua Yayasan sebelumnya beralih menjadi Ketua Badan Pembina Yayasan Pendidikan Bung Hatta, yaitu Drs. Hasan Basri Durin. Selama perjalanan beliau sebagai pimpinan tertinggi yayasan, sejak tahun 1981, memang tidak kelihatan adanya keuntungan pribadi atau keluarga atas yayasan dan universitas. Bahkan, sampai tahun 2015, kelihatan sekali bahwa beliau tetap pada pendirian bahwa mendirikan yayasan bukanlah untuk mendapatkan sesuatu keuntungan.
Beliau terinspirasi dari karakter Bung Hatta. Bung Hatta selalu berkata, “uang negara adalah uang negara jangan sekali kali digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga”. Dengan keluarnya undang-undang tentang yayasan tahun 2006, maka pendiri sama sekali tidak menerima penghasilan tetap dari yayasan. Kalaupun ada penerimaan secara insidentil yayasan bersama pendiri lainnya, beliau mengembalikan uang tersebut kepada yayasan sebagai sumbangan.
Bagi yayasan dan Universitas Bung Hatta, hal-hal tersebut hendaknya tidak terjadi karena dibangun secara bersama untuk kepentingan bersama dan disumbangkan kepada masyarakat secara bersama-sama. Apa yang diperoleh di Bung Hatta adalah hasil usaha bersama, dicari bersama, dan dinikmati bersama pula. Jangan sampai mencari bersama, tetapi menikmati lebih oleh beberapa orang saja atau sekelompok orang saja. Inilah yang harus kita hindari dalam perjalanan jangka panjang.
Sekarang Yayasan Pendidikan Bung Hatta dipimpin oleh Prof. Ganefri, Ph.D., dkk yang juga mantan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP). Di tangan beliau maju mundurnya Universitas Bung Hatta ke depan. Mau dibawa kemana Universitas Bung Hatta? Tentunya Bapak Ganefri sudah mempunyai konsep dan prinsip yang matang untuk memajukan Universitas Bung Hatta menjadi unggul dan berkelas dunia.
Kembali kepada kenangan, bahwa saya mempunyai banyak kenangan, pengetahuan, dan pengalaman yang bersumber dari Bapak HBD. Kalau boleh saya mengatakan bahwa saya adalah anak ideologinya. Mengapa? Pertama, saya menjadi pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau atau LKAAM dibawa kepemimpinannya sejak 1987- 2002 atau beliau memimpin LKAAM selama tiga periode. Beliau mengajarkan tiga hal yang sulit dilupakan.
Di LKAAM saya banyak kenangan tentang adat istiadat dan budaya Minangkabau. Beliau selalu mengajarkan adat dan budaya Minangkabau selama 15 tahun. Pernah beliau mengatakan dan berpesan kepada saya, “Pak Dt jika kami yang tua – tua ini sudah usur sebagai pengurus maka LKAAM ini harus Pak Dt pimpin dengan baik. Rupanya pesan beliau terbukti hasilnya saya menjadi ketua umum LKAAM selama dua periode, sehingga saya berada di LKAAM selama 35 tahun , yaitu sejak tahun 1987 – 2022.
Kedua, saya diajarnya bagaimana kehidupan birokrasi dan pemerintahan? Pernah saya diskusi dengan beliau tentang sistem pemerintahan. Akhir diskusi kami, beliau menawarkan kepada saya menjadi Bupati Kabupaten Sawahlunto Sijunjung tahun 1999. Zaman itu menentukan siapa yang akan menjabat Bupati atau Wali Kota tergantung rekomendasi gubernur untuk dipertimbangan oleh Menteri Dalam Negeri. Tapi malu dan saya belum bersedia.
Ceritanya begini, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung itu Bupatinya adalah wilayah militer. Artinya jadi Bupati itu harus seorang ABRI. Waktu itu TNI dan Polri dalam organisasi ABRI. Lalu ada seorang polisi berpangkat kolonel yang ingin mencalonkan diri menjadi Bupati. Saya sambil mengelak tawarannya tadi, lalu saya katakan, saya usulkan pak polisi yang kolonel tadi. Apa jawaban beliau sambil tersenyum, “Kalau polisi jadi bupati susah rakyat nanti, sedang polisi tidur saja setiap saat mengganggu rakyat yang lewat”. Semua kami ketawa waktu itu di kantor LKAAM tepatnya di Gedung Abdullah Kamil.
Gedung Abdullah Kamil itu tungganainya ditetapkan oleh Bapak HBD adalah LKAAM dan tidak boleh dimiliki oleh siapa saja, tetapi boleh dinikmati dan dimanfaatkan oleh organisasi adat dan budaya siapa saja. Kemudian saya dimasukkannya menjadi pengurus Golkar Provinsi Sumatera Barat. Saya selalu dibina dan dimonitornya, sampai saya menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2004 – 2009. Saya mendapat pengalaman berharga tentang birokrasi dan pemerintahan selama menjadi anggota dewan yang terhormat.
Ketiga, saya dibina di bidang akademis saya dijadikanya dosen Univ. Bung Hatta. Saya di-SK-kan tahun 1986 bulan juli waktu itu bersama beberapa orang alumni pertama diangkat menjadi dosen tetap. Pernah HBD menyampaikan kepada saya tentang pentingnya menjadi dosen. Apa kata HBD, “kalau menjadi dosen itu kerjanya sangat mulia. Coba bayangkan “dari orang yang tidak tahu menjadi tahu, dari orang yang tidak terampil menjadi terampil, dari orang yang tidak punya sikap yang baik menjadi orang yang punya sikap yang baik. HBD mengutip cara baik Bung Hatta, “kalau kurang pengetahuan bisa belajar, kalau kurang keterampilan bisa berlatih, kalau kurang jujur sulit obatnya”. Harap pak Dt nanti mengajarkan kepada mahasiswa Bung Hatta tentang nilai – nilai cara baik Bung Hatta selagi mampu mengajar di Universitas Bung Hatta.
Kalau kita meninggal dunia maka itu termasuk ilmu yang bermanfaat. Amalnya selalu mengalir kepada kita waktu dalam kubur nanti. Jadi kalau jadi dosen harus ajarkan ilmu yang bermanfaat”. Itulah kenangan yang berharga bagiku. Semoga beliau Bapak HBD ditempatkan oleh Allah Swt di tempat yang sebaik baiknya dalam surga-Nya Allah. Aamiin Ya Rabbal’alamiin. (*)












