SUMBAR

63 Perusahaan di Sumbar Raih Penghargaan K3 2022 dari Kementerian Tenaga Kerja

×

63 Perusahaan di Sumbar Raih Penghargaan K3 2022 dari Kementerian Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

“Kita berharap melalui penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah maupun perusahaan untuk dapat terus menerapkan K3 di lingkungan kerja,” ujarnya.

Ia juga menginformasikan tanggal 24 Mei 2022 yang lalu Gubernur juga mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada gelaran Anugerah Penghargaan K3 yang dihelat Kementrian Tenaga Kerja di Bidakara Hotel, di Jakarta Selatan. (*)

Baca Juga  Bentuk Holding dan 4 Sub-Holding Baru, Strategi Lincah PLN Manfaatkan Aset untuk Dongkrak Bisnis