PADANG, HARIANHALUAN.id— Upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Kota Padang terus diperkuat.
Hal ini menjadi fokus dalam kegiatan Ngopi Bareng Wali Kota yang mempertemukan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan Padang dan pelaku usaha di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 138 ribu pekerja di Kota Padang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun demikian, masih terdapat sekitar 200 ribu masyarakat yang belum terlindungi, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan.
“Kelompok ini memiliki risiko tinggi. Ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, keluarga yang akan menanggung. Kita tidak ingin satu anak pun terdampak akibat kondisi ini,” ujar Fadly.
Ia menyebutkan, melalui program unggulan “Padang Melayani”, dari jumlah tersebut sekitar 100 ribu merupakan pekerja rentan.
Pemerintah Kota Padang sendiri telah memberikan perlindungan kepada sekitar 10 ribu pekerja rentan, dengan target mencapai 37 ribu pekerja dalam empat tahun ke depan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah membuat kolaborasi menjadi hal yang mutlak diperlukan.
“Tidak kuat pemerintah menanggung semuanya sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak perusahaan untuk berkontribusi melalui CSR. Ini tentang kemanusiaan, bagaimana kita bersama meringankan beban pekerja rentan,” tegasnya.
Menindak lanjuti hal tersebut Wali Kota Padang telah menerbitkan surat edaran nomor: 500 tahun 2026 tentang pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal pada masyarakat dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Pemerintah Kota Padang mengajak dunia usaha turut berperan serta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dalam program SERTAKAN atau “Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda”.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
“Sampai saat ini, Pemerintah Kota Padang telah membantu sekitar 10 ribu pekerja rentan agar terlindungi dari risiko sosial saat bekerja. Ini langkah nyata yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Afrialdi menjelaskan, secara keseluruhan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padang mencapai 138 ribu orang. Namun dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang seharusnya bisa didaftarkan, cakupan tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Masih ada sekitar 200 ribu pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, baik pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, hingga stakeholder lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Afrialdi menambahkan Jumlah Tenaga Kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan akan terus bertambah seiring dengan keterlibatan perusahaan maupun pemberi kerja dalam memberikan dukungan melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) menggunakan dana CSR Perusahaan.
“ Jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkat seiring dengan dukungan dari perusahaan dalam program SERTAKAN” ujar Afrialdi.
Selanjutnya, Ia juga mengungkapkan, hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada pekerja di Kota Padang sebesar sekitar Rp73,7 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp60 miliar.
“Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa bagi 231 anak pekerja di Kota Padang dengan total sekitar Rp1,3 miliar hingga jenjang perguruan tinggi,” tambahnya.
Untuk mendorong perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program insentif berupa diskon iuran sebesar 50 persen bagi pekerja informal.
“Momentum ini kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk mempercepat tercapainya universal coverage Jamsostek di Kota Padang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Afrialdi juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kota Padang yang telah menunjukkan komitmen dalam perlindungan tenaga kerja.
Tiga perusahaan bahkan berhasil meraih penghargaan nasional Paritrana Award, yakni Bank Nagari, Kunango Jantan, dan Usaha Christine Hakim.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kita semua dan bukti bahwa kepedulian terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan terus meningkat,” tutupnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan perlindungan bagi pekerja di Kota Padang semakin luas, khususnya bagi kelompok rentan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. (h/ita)






