SUMBAR

Kuliah Umum di UNP, Kepala BP Haji Bahas Tranformasi Haji dan Kontribusi Perguruan Tinggi

2
×

Kuliah Umum di UNP, Kepala BP Haji Bahas Tranformasi Haji dan Kontribusi Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, BP Haji akan terus mendorong pengesahan RUU Haji sehingga bisa melanjutkan proses persiapan penyelenggaraan haji 1447H/2026 M.

Hal ini disampaikan Irfan Yusuf saat memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sumbar, Selasa (22/7/2025).

Pada acara itu turut hadir Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakilj Kepala I Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Rifki dan Kepala UPT Asrama Haji, Afrizen.

Baca Juga  Bank Nagari dan AMITRA Kerja Sama Pembiayaan Haji-Umrah

Dikatakan M. Irfan, sesuai schedule Pemerintah Arab Saudi pada Agustus sudah mulai berkontrak. Ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia menyesuaikan diri dengan jadwal baru dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan.

“BP Haji terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas persiapan haji 2026, dengan menyesuaikan kebijakan baru hingga timeline teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari kendala dan menyempurnakan pelayanan haji tahun depan” katanya.

Menurut Gus Irfan dengan akan disahkannya penyelenggaraan haji oleh Badan Penyelenggara Haji, pihaknya berkomitmen langkah ini sebagai wujud perhatian tinggi terhadap kualitas layanan jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Baca Juga  HANTARU 2023: Momen Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat - PLN Tuntaskan Sertifikasi Aset Kelistrikan

BP Haji, lanjut Gus Irfan berharap adanya peran dan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

“Besar harapan kami ada peran dan kontribusi perguruan tinggi dalam ikut menyukseskan layanan penyelenggaraan ibadah haji yang akan mulai diselenggarakan oleh BP Haji pada tahun 2026,” ucap Gus Irfan.