SUMBARDHARMASRAYA

Harga TBS Anjlok, DPRD Dharmasraya Desak PKS Hadirkan Pengambil Kebijakan

×

Harga TBS Anjlok, DPRD Dharmasraya Desak PKS Hadirkan Pengambil Kebijakan

Sebarkan artikel ini
DPRD
Pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun, kurang menghargai undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Jum'at (22/05), di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD setempat.

DHARMASRAYA, harianhaluan.id — Pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun, kurang menghargai undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (22/05), di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD setempat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi 2, Hendrianto, karena utusan yang dikirim pihak perusahaan dalam RDP tersebut bukan pihak pengambil kebijakan pada manajemen perusahaan tersebut. Ia minta Ketua Komisi 2 Chuyang Boy, segera melayangkan undangan kembali ke pihak PKS tanpa kebun ini, agar yang diutus adalah pengambil kebijakan.

Selain itu ulas Hendrianto, undangan juga dilayangkan kepada stakeholder terkait, misalnya saja mengundang OPD terkait seperti perizinan dan Koperindag serta OPD terkait lainnya.”Bapak sebagai apa di perusahaan itu, bapak bisa nggak mengambil keputusan dalam rapat ini, kalau tidak undangan mendatang ndak usah hadir atau tidak usah masuk ruangan ini,” imbuhnya sambil memukul meja sangking semangat nya dalam membela petani.

Baca Juga  Bupati Hendrajoni Sidak Pabrik Sawit di Tapan, Harga Sawit di Pessel Tak Boleh Turun

Begitu pula Ketua KUD Lubuk Karya yang juga Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Jon Nasri, kalau RDP tidak dihadiri oleh pengambil kebijakan dalam manajemen perusahaan, maka RDP akan menjadi mubazir, pasalnya dari dulu hingga kini, jawaban dari pihak perusahaan selalu itu ke itu saja yaitu kami sampaikan dulu sama atasan kami.

Ia berharap, RDP selanjutnya akan memberikan dampak positif terhadap petani Kelapa Sawit terkait harga tandan buah segar (TBS), karena selama ini pihak perusahaan selalu memanfaatkan momentum untuk menurunkan harga TBS seperti saat ini, dengan menurunkan harga TBS sampai Rp 700 per kilogramnya.

DPRD Dharmasraya Desak PKS Hadirkan Pengambil Kebijakan

Perjuangannya bersama perwakilan lembaga petani melalui Koperasi, ulas Jon Nasri adalah bagaimana harga TBS untuk mitra PKS tanpa kebun ini sama dengan harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Barat.

Atau katanya, minimal dibawah harga yang ditetapkan dibawah harga Disbun.”Jangankan sama dengan harga Disbun, untuk mendapatkan DO saja sebagai mitra sangat sulit,” tukuk Jon Nasri yang sudah malang melintang di perkebunan kelapa sawit ini.

Baca Juga  2.402 KPM Sungai Pagu Terima Bantuan Beras

Jon Nasri juga menegaskan, bahwa tanpa adanya dukungan kemitraan 20 persen dari kapasitas pabrik atau PKS, izin pembangunan pabrik tidak akan keluar, sementara PKS sudah berdiri, kami ditinggal.

“Ibarat orang pacaran, pacaran sama kami, nikahnya sama orang lain,” tukuk salah seorang Ketua KUD Timpeh dalam RDP tersebut.

Artinya, untuk memenuhi persyaratan pendirian PKS salah satunya dukungan 20 persen TBS dari kapasitas pabrik, bermitra dengan lembaga petani, setelah pabrik berdiri, DO untuk memasukkan buah dengan orang lain, bahkan saat ini di Kabupaten Dharmasraya, DO dikuasai oleh perusahaan luar berinisial S. “Seperti nya sudah ada mafia DO TBS di Kabupaten Dharmasraya ini,” tutup Ketua KUD tadi.(h/mdi)