PAYAKUMBUH

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Soroti Pasar Serikat, Pasar Ibuah hingga Rencana Pengadaan Mobil Listrik

×

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Soroti Pasar Serikat, Pasar Ibuah hingga Rencana Pengadaan Mobil Listrik

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID— Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, yang digelar di kantor DPRD setempat, Senin (15/6).

Pemandangan umum fraksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar Bintang Pembangunan, Boy Sandi. Dalam penyampaiannya, fraksi terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kota Payakumbuh mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Boy Sandi.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana melalui Peningkatan Kapasitas TRC BPBD

Meski demikian, fraksi tersebut menyampaikan sejumlah masukan dan perhatian terhadap berbagai program pembangunan yang tengah direncanakan pemerintah daerah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah percepatan pembangunan kembali Pasar Serikat yang sebelumnya mengalami musibah kebakaran. Fraksi Golkar Bintang Pembangunan menilai pembangunan pasar tersebut sangat penting untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.

Namun demikian, Boy Sandi mengingatkan agar proses pembangunan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya terkait status dan pemanfaatan tanah ulayat. Fraksi meminta pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) meninjau kembali penerbitan sertifikat hak pakai yang menjadi dasar pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Pasa Pabukoan Semarakkan Ramadan di Payakumbuh

Selain Pasar Serikat, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga menyoroti rencana pembangunan dan penataan Pasar Ibuah. Fraksi mencermati adanya penolakan dari sebagian pedagang terhadap rencana relokasi maupun penataan pasar tersebut.

Menurut Boy Sandi, pembangunan pasar harus mengedepankan prinsip partisipatif dengan melibatkan para pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung. Ia meminta pemerintah menjadikan aspirasi pedagang sebagai bahan evaluasi sehingga pembangunan dapat berjalan melalui musyawarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.

Fraksi juga mengingatkan agar seluruh tahapan perencanaan pembangunan Pasar Ibuah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk pembahasan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.