PADANG, HARIANHALUAN.ID – Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padang ikuti rapat koordinasi terkait penanganan sengketa pertanahan di Sumbar.
Rakor ini diikuti secara daring yang digelar Kementerian ATR/BPN yang bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang diikuti Kantor Wilayah BPN Sumbar ini melibatkan Kantor Pertanahan Kota Padang sebagai pihak yang menangani langsung objek permasalahan di lapangan nantinya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Agenda utama yang dibahas adalah pendalaman terhadap salah satu kasus pertanahan yang berada di Kota Padang.
“Mulai dari penelusuran kronologi perkara, status hukum, langkah-langkah yang telah dilakukan, hingga berbagai alternatif penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dalam keterangannya.
Langkah ini juga semakin menguatkan upaya Kantah Kota Padang dalam penyelesaian masalah terkait melalui sinergitas yang dibangun hingga ke pemerintah pusat. (*)












