NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Optimalisasi Peran Bank Tanah

×

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Optimalisasi Peran Bank Tanah

Sebarkan artikel ini
ATR/BPN

​JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah, di ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/7/2026).

“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Menurut Ossy, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah kendala dan tantangan. Di antaranya, ketersediaan objek Reforma Agraria yang benar-benar clean and clear, ketepatan sasaran penerima manfaat, kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, hingga efektivitas kelembagaan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

“Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, juga penataan aksesnya berjalan lancar, tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” terang Ossy.

Terkait pengelolaan tanah, Wamen Ossy juga menyoroti peran Bank Tanah. Menurutnya, Bank Tanah memiliki tugas penting dalam pengelolaan pertanahan, salah satunya menjaga keseimbangan fungsi ekonomi dan fungsi sosial.

“Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelas Ossy. (*)