PERISTIWA

Tim Gabungan Polsek Kamang Baru Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Muaro Takuang

×

Tim Gabungan Polsek Kamang Baru Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Muaro Takuang

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sijunjung kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kamang Baru berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (27/7) dini hari.

Tersangka diketahui berinisial “DO” (44) warga Nagari Sinyamu Kecamatan Tanjung Gadang. Ia tak berkutik saat digerebek petugas di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Batang Talang, Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat yang diterima tim gabungan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba di Nagari Muaro Takuang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kamang Baru segera memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga  Hasil Ekshumasi Ulang Jasad Afif Maulana, Polda Sumbar Pastikan Tidak Ada Intervensi

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, personil gabungan langsung melakukan penyergapan. Penggeledahan pun dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh perangkat Nagari setempat,” terang Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, S.H, Selasa (28/7).

Kapolsek juga menerangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Dari hasil penggeledahan petugas terhadap pelaku “DO”, petugas mengamankan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi 1 klip plastik warna merah muda (pink) berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah pipet plastik yang telah diruncingkan, 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan pipet dan kaca pirek yang masih berisi sisa diduga sabu, serta 1 buah korek api gas berwarna kuning yang sudah terpasang jarum. Saat ini, pelaku “DO” beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kamang Baru guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Tim SAR Temukan Baju Diduga Milik Korban Tenggelam di Pantai Padang

AKP Syafrinaldi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan peredaran sabu lain yang beroperasi di wilayah hukumnya.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya serta menelusuri jaringan peredarannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh lapisan warga dan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum saja.