JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengikuti rangkaian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, di Kawasan Perumahan Perusahaan PT KAI, Jumat (21/8/2026).
Usai peresmian, Ketua Satuan Tugas Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa program Hunian Terjangkau juga didukung oleh Kementerian ATR/BPN melalui program Sertifikasi Gratis.
“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini (sertifikat gratis) bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertifikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim Djojohadikusumo di Manggarai, Jakarta.
Program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi ini diperkuat dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026 lalu.
Menurut Hashim Djojohadikusumo, program sertifikasi gratis mendukung terciptanya legalitas aset hingga penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Dengan kepastian hukum atas tanah, ia menilai masyarakat bisa mendapatkan manfaat lebih luas, termasuk meningkatkan produktivitas.
“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” ujarnya.
pada kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyebut kolaborasi Kementerian ATR/BPN jadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program perumahan rakyat.
Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan RI untuk membangun hunian terjangkau di aset-aset negara, salah satunya di aset PT KAI.
“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” ucap Maruarar Sirait.
Menanggapi hal tersebut, Ossy Dermawan meyakini bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program perumahan rakyat. Menurutnya, penyediaan hunian yang layak perlu berjalan beriringan dengan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. (*)












