NASIONALBREAKING NEWS

Usai “Gebrakan Radikal”, IPW Tagih 100 Hari Kerja Kapolri Suyudi. Hapus No Viral No Justice

×

Usai “Gebrakan Radikal”, IPW Tagih 100 Hari Kerja Kapolri Suyudi. Hapus No Viral No Justice

Sebarkan artikel ini

    HARIANHALUAN.ID— Setelah melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Polri, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kini dituntut membuktikan bahwa perubahan yang dibawanya bukan sekadar pergantian personel.

    Indonesia Police Watch (IPW) meminta Suyudi segera memfokuskan kepemimpinannya pada pembenahan pelayanan publik dan penegakan hukum, terutama menghapus praktik “No Viral, No Justice” yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

    IPW menilai, perubahan di tubuh Polri harus bermuara pada satu hal yang paling dirasakan masyarakat, yakni hadirnya polisi yang mampu memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa keadilan tanpa harus menunggu suatu perkara menjadi viral.

    “Kini saatnya Kapolri Suyudi Ario Seto harus fokus membenahi pelayanan publik dengan menghilangkan ‘No Viral, No Justice’ dan mewujudkan penegakan hukum berjalan secara adil sesuai visi misinya, ‘Polri Bersama Masyarakat’,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers yang diterima Haluan Selasa (6/10/2026).

    Menurut IPW, tantangan Suyudi setelah melakukan konsolidasi internal jauh lebih besar. Sebab, ukuran keberhasilan kepemimpinan baru bukan lagi seberapa banyak pejabat yang diganti, melainkan seberapa jauh perubahan tersebut berdampak terhadap pelayanan kepolisian di tingkat masyarakat.

    IPW juga mengingatkan sejumlah janji Suyudi, mulai dari merampingkan Mabes Polri dan memperkuat Polres serta Polsek, membenahi siklus sumber daya manusia berbasis meritokrasi, hingga menolak praktik “titipan, transaksi dan sponsorship”.

    Selain itu, pengawasan internal berbasis risiko serta pengelolaan anggaran yang dinilai berdasarkan outcome, bukan sekadar tingkat penyerapan, juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dibuktikan.

    Diuji dalam 100 Hari

    IPW menyebut seluruh komitmen tersebut akan diuji melalui program 100 hari pertama kepemimpinan Suyudi.

    Dalam agenda 100 hari yang pernah disampaikan Suyudi, 30 hari pertama akan digunakan untuk memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan dan membangun baseline sebagai dasar evaluasi.

    Pemeriksaan tersebut mencakup laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek serta pemetaan kejahatan yang berdampak tinggi.

    Baca Juga  Longsor Banjarnegara: Warga Hilang Masih 16 Orang, Operasi SAR Ditambah Tiga Hari

    Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, perbaikan akan diuji berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama.

    Sedangkan pada hari ke-61 hingga ke-100, hasil pembenahan diharapkan mulai terlihat sekaligus dilakukan koreksi terhadap program yang belum berhasil.

    Bagi IPW, pola tersebut penting karena persoalan Polri tidak semata-mata berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut bagaimana anggota menjalankan tugasnya di lapangan.

    “Perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Sugeng.

    Karena itu, IPW meminta Suyudi memastikan program 100 hari tidak berhenti sebagai evaluasi internal di tingkat Mabes Polri.

    Indikator paling penting, menurut IPW, adalah apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan, laporan mereka ditindaklanjuti, perkara tidak dibiarkan berlarut-larut dan kelompok rentan mendapatkan perlindungan.

    Diingatkan Prabowo: Polisi Jangan Menyusahkan Rakyat

    IPW juga mengaitkan agenda pembenahan tersebut dengan pesan Presiden Prabowo Subianto saat HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2026.

    Saat itu, Prabowo menekankan bahwa polisi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, mendengarkan dan melayani rakyat serta memberikan perlindungan.

    “Datanglah ketika rakyat membutuhkan. Dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat, jangan justru menyusahkan rakyat,” kata Prabowo sebagaimana dikutip IPW.

    Presiden juga meminta polisi berani menegakkan hukum secara adil, membela yang benar dan melindungi masyarakat yang lemah.

    Pesan tersebut, menurut IPW, harus menjadi garis besar kepemimpinan Suyudi.

    Sebab, harapan masyarakat terhadap Polri tidak berhenti pada pergantian pejabat. Masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang amanah, profesional, humanis dan transparan, sekaligus mampu memberikan rasa aman dan keadilan.

    IPW Soroti Reformasi Kultural

    Selain pembenahan pelayanan, IPW mendorong Suyudi menjadikan reformasi kultural sebagai salah satu prioritas utama.

    Menurut Sugeng, perubahan struktur organisasi tidak akan cukup apabila tidak diikuti perubahan pola pikir, sikap dan kebiasaan kerja personel Polri.

    Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 19 Maret 2025

    IPW juga meminta Suyudi memperkuat penerapan pengawasan melekat atau waskat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022.

    Pengawasan tersebut menempatkan pimpinan sebagai pihak yang bertanggung jawab mengawasi bawahannya secara terus-menerus, baik secara langsung maupun menggunakan teknologi informasi.

    Bentuknya dapat berupa arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, hingga monitoring dan evaluasi.

    “Reformasi kultural sulit berhasil jika hanya dibebankan kepada anggota. Sehingga pimpinan harus menjadi contoh dalam integritas, disiplin, transparansi, cara berkomunikasi, pengambilan keputusan, pemberian penghargaan dan sanksi,” kata Sugeng.

    Menurut IPW, persoalan pengawasan menjadi penting karena waskat seharusnya berfungsi mencegah penyimpangan perilaku, meningkatkan disiplin dan etika serta menjaga kinerja anggota Polri.

    Bahkan, dalam aturan tersebut, atasan langsung dapat dikenai sanksi apabila mengabaikan kewajibannya melakukan pengawasan terhadap bawahan.

    Jangan Hanya Ganti Orang

    IPW menilai keberadaan aturan pengawasan tersebut belum otomatis menjamin perubahan apabila tidak dilaksanakan secara konsekuen.

    Karena itu, Suyudi diminta memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pengawasan melekat di seluruh jenjang organisasi, mulai dari pejabat utama Mabes Polri, Polda hingga Polres dan Polsek.

    “IPW berharap Kapolri Suyudi Ario Seto memberikan atensi untuk dilaksanakan secara konsekuen. Paling tidak, memilih pimpinan-pimpinan terbaik yang mampu sebagai teladan di semua lini satuan kerja di tubuh Polri,” ujar Sugeng.

    Bagi IPW, tantangan terbesar Suyudi kini bukan lagi membuktikan keberaniannya melakukan perubahan struktur. Tantangannya adalah membuktikan bahwa pergantian besar-besaran tersebut benar-benar menghasilkan polisi yang lebih dekat dengan masyarakat.

    Sebab, setelah 100 hari berjalan, publik tidak akan mengukur kepemimpinan Suyudi dari berapa banyak telegram mutasi yang diterbitkan, melainkan dari berapa banyak laporan masyarakat yang ditangani, perkara yang diselesaikan, pelayanan yang membaik dan rasa keadilan yang benar-benar dirasakan. (*)