NASIONALBREAKING NEWSUTAMA

Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

×

Baru Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Langsung Bongkar Struktur Polri, IPW: Ini Bukan Konsolidasi Biasa

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.ID — Gebrakan awal Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Baru sehari dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Suyudi langsung melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur internal Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan.

    IPW menilai langkah tersebut bukan sekadar konsolidasi organisasi, melainkan regrouping kekuatan yang menunjukkan perubahan sangat radikal di tubuh Korps Bhayangkara.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perombakan tersebut terlihat dari pergantian sejumlah pejabat strategis Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

    Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain unsur pengawas dan pembantu pimpinan seperti Irwasum, Asisten Kapolri bidang Operasi, Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran, Asisten Kapolri bidang SDM, Kadiv Propam, Kadiv TIK, serta unsur pelaksana tugas pokok seperti Kabaintelkam, Kabareskrim dan Kabaharkam.

    Tak hanya di tingkat pusat, perombakan juga merambah struktur kewilayahan. Sebanyak 19 Kapolda turut diganti atau digeser. Struktur pendukung seperti Kalemdiklat, Kasespim dan Gubernur Akpol juga ikut mengalami perubahan.

    Secara keseluruhan, IPW mencatat terdapat 88 perwira tinggi dan perwira menengah pada era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terkena mutasi.

    “IPW menilai langkah radikal Jenderal Suyudi Ario Seto itu tidak biasa dilakukan seorang insan Bhayangkara yang baru dilantik sebagai Kapolri untuk memimpin institusi Polri yang cukup besar kalau tidak ada kekuatan politik di belakangnya,” kata Sugeng dalam siaran pers IPW yang diterima Haluan Selasa (6/10/2026).

    Menurut Sugeng, pola tersebut berbeda dengan tradisi konsolidasi yang dilakukan sejumlah Kapolri sebelumnya.

    Ia mencontohkan saat Jenderal Idham Azis dipercaya menjadi Kapolri. Idham disebut tidak langsung melakukan bongkar besar-besaran terhadap struktur elite Polri setelah dilantik.

    Bahkan, posisi Kabareskrim yang ditinggalkannya sempat kosong sebelum akhirnya diisi melalui mutasi beberapa waktu kemudian.

    “Filosofi polisi itu adalah merangkul, akomodatif, persuasif serta koordinatif, dan tidak radikal atau frontal,” ujarnya.

    Berbeda dengan Era Listyo Sigit

    IPW juga membandingkan langkah Suyudi dengan pola yang diterapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika pertama kali menjabat Kapolri.

    Menurut Sugeng, Listyo tidak langsung melakukan pembersihan besar-besaran terhadap elite lama Polri. Ia terlebih dahulu membangun legitimasi melalui narasi kelembagaan, seperti konsep Presisi, pelayanan transparan, penegakan hukum berkeadilan serta polisi yang tegas namun humanis.

    Baca Juga  Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Polda Sumbar Serap Aspirasi di Jumat Curhat

    Baru setelah itu, kata dia, Listyo melakukan penataan elite organisasi melalui sejumlah mutasi strategis.

    “Baik mantan Kapolri Idham Azis dan Listyo Sigit Prabowo sangat berbalik dengan pemikiran radikal atau frontal yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sehingga sangat rentan menimbulkan gesekan-gesekan di internal Polri,” kata Sugeng.

    IPW menilai mutasi seharusnya menjadi bagian dari tour of duty dengan mengedepankan merit system, bukan sekadar pergantian personel karena perubahan kepemimpinan.

    Terlebih, sejumlah perwira yang baru beberapa bulan menduduki jabatan strategis justru langsung dicopot dari posisinya.

    Salah satu yang disorot IPW adalah Irjen Pipit Rismanto. Perwira tinggi Akpol 1994 itu disebut belum genap tiga bulan menjabat Kapolda Jawa Barat ketika digeser dan mendapat penugasan baru di Kementerian Hukum.

    IPW bahkan menduga pergantian tersebut memiliki dimensi politik karena Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan basis pemilih terbesar menjelang kontestasi politik 2029.

    Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian IPW yang belum disertai bukti terbuka mengenai alasan resmi pergantian Pipit Rismanto.

    Singkirkan “Gerbong Listyo”, Masukkan Personel BNN dan BIN

    Sorotan IPW tidak berhenti pada jumlah mutasi. Organisasi tersebut juga melihat adanya pola penggantian personel dari kelompok yang dianggap dekat dengan era Listyo Sigit dengan sejumlah nama dari luar struktur inti Polri.

    IPW menyebut sejumlah pejabat era Listyo Sigit dipindahkan dari posisi strategis.

    Di antaranya Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Irwasum Polri menjadi Pati Itwasum untuk penugasan di ATR/BPN. Kemudian Kabareskrim Komjen Syahardiantono menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di KSP.

    Kabaintelkam Komjen Yuda Gustawan juga dimutasi menjadi Pati Baintelkam untuk penugasan di KSP. Sementara Komjen R.Z. Panca Putra yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di Kementerian Hukum.

    Sebaliknya, IPW menyoroti masuknya sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di BNN maupun BIN ke sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.

    Dari BNN, misalnya, Brigjen Agus Dwi Hermawan ditempatkan sebagai Aslog Kapolri, Brigjen Putu Putera Sadana menjadi Wakabareskrim dan Brigjen Deni Dharmapala menjadi Asisten Kapolri bidang SDM.

    Brigjen Roy Hardi Siahaan juga disebut dipercaya menjadi Kapolda Jawa Tengah, sedangkan Brigjen Rachmad Iswan Nusi menjadi Wakapolda Jawa Barat.

    Sementara dari BIN, IPW mencatat Irjen Dedy Kusuma Bakti ditempatkan sebagai Kabaintelkam, Irjen Arman Achdiat menjadi Kapolda Riau dan Irjen Victor Alexander Lateka menjadi Wadankorbrimob.

    Baca Juga  Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

    Bagi IPW, pola tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan Suyudi bukan sebatas memindahkan personel, tetapi juga mengubah simpul-simpul kekuasaan strategis di tubuh Polri.

    “Kapolri Suyudi tidak hanya memindahkan orang di dalam papan catur, namun mengubahnya dengan banyak pemain yang sehaluan menguasai kotak-kotak utama papan tersebut,” ujar Sugeng.

    IPW Pertanyakan Proses Mutasi

    IPW juga mempertanyakan bagaimana daftar mutasi dalam jumlah besar tersebut dapat disiapkan dalam waktu sangat singkat setelah Suyudi resmi menjabat Kapolri.

    Suyudi baru dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, telegram mutasi besar-besaran sudah diterbitkan.

    Menurut IPW, proses tersebut sulit dilakukan jika seluruh keputusan baru disiapkan setelah pelantikan.

    Apalagi, apabila proses mutasi harus melalui mekanisme Wanjakti, waktu yang dibutuhkan dinilai tidak mungkin sesingkat itu.

    “Menurut IPW, pemasukan nama-nama itu telah terjadi sebelumnya ada keputusan dicalonkannya pengganti Kapolri Listyo Sigit,” kata Sugeng.

    Kondisi tersebut kemudian dikaitkan IPW dengan proses pergantian Kapolri yang berlangsung sangat cepat.

    Presiden Prabowo mengirim Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 ke DPR. Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

    Dalam waktu sekitar 22 menit, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum Suyudi dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.

    Bagi IPW, rangkaian proses tersebut menunjukkan kuatnya dukungan politik Presiden Prabowo terhadap Kapolri baru.

    Namun, IPW mengingatkan agar kekuatan tersebut tidak diterjemahkan menjadi tindakan pergantian personel secara serampangan.

    “IPW mengingatkan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk tidak melakukan gebrakan radikal, kecuali ada alasan yang obyektif dan kuat untuk mengganti dan mencopot anggotanya,” tegas Sugeng.

    Menurutnya, pencopotan dapat dibenarkan apabila terdapat alasan yang jelas, seperti catatan pelanggaran kode etik dari Propam atau dugaan tindak pidana.

    Sebab menurut IPW, jika mutasi tidak didasarkan pada pertimbangan objektif dan merit system, tujuan utama mutasi sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan soliditas organisasi justru berpotensi berubah menjadi sumber persoalan baru di internal Polri. (*)