UTAMA

Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPj Gubernur Dihujani Interupsi

×

Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPj Gubernur Dihujani Interupsi

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur yang berlangsung Jumat (12/5) siang

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur yang berlangsung Jumat (12/5) siang memanas, karena dihujani interupsi oleh sejumlah anggota  DPRD Sumbar.

Gejolak dalam rapat paripurna ini bermula, ketika Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar, Budiman, menyampaikan interupsi sekaitan dengan kelanjutan pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Syariah.

Interupsi terkait permasalahan serupa sebelumnya juga sudah pernah disampaikan Budiman saat rapat paripurna yang digelar DPRD Sumbar, Jumat (28/4).

Baca Juga  Nagari Matua Mudiak Sosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023

“Terkait pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, Bamus sudah mengagendakan berkali-kali, Ketua DPRD Sumbar, Bapak Supardi juga sudah tiga kali menyurati agar pembahasan di tingkat Bapemperda dilanjutkan. Namun tidak dihiraukan oleh sebagian besar anggota Bapemperda. Kehadiran dalam rapat harmonisasi internal sangatlah minim,” ucapnya.

Disebut Budiman, jika rapat pembahasan di tingkat Bapemperda terus tidak dihadiri oleh sebagian besar anggota Bapemperda, maka tidak bisa diputuskan kelanjutan dari pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah.

Baca Juga  Gawat! Stok Obat Menipis, Tiap Hari Kasus PMK di Sumbar Terus Bertambah

“Bagaimana kita akan mengambil keputusan Ranperda ini dilanjutkan atau tidak, setiap rapat harmonisasi internal sebagian besar anggota tidak datang,” ujar Budiman.