PERISTIWA

Ajukan Banding Setelah Dipecat, Berikut Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Usai Sidang Kode Etik

×

Ajukan Banding Setelah Dipecat, Berikut Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Usai Sidang Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Namun, mohon izin sesuai dengan pasal 69 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding.

Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan. (*)

Baca Juga  Ingat! Keterbukaan Informasi Bukan Berarti "Buka-bukaan", Ada Informasi yang Dikecualikan