JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, meminta pemerintah tidak lengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengingatkan, kondisi yang terjadi sepanjang 2026 harus menjadi alarm untuk memperkuat langkah pencegahan karena potensi ancaman lebih besar diperkirakan terjadi pada 2027.
Riyono mengatakan kebakaran yang saat ini terjadi di sejumlah daerah, terutama di Kalimantan dan Sumatera, menunjukkan pentingnya kesiapan pemerintah dalam melakukan mitigasi sejak awal.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak boleh hanya ditangani ketika api sudah meluas. Pemerintah harus memiliki peta kawasan rawan serta sistem pencegahan yang lebih kuat sebelum memasuki periode dengan risiko kebakaran yang lebih tinggi.
“Ini belum puncaknya. Karena itu, mitigasi harus disiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menunggu kejadian besar baru kemudian sibuk melakukan penanganan,” kata Riyono dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema: “Dukung Penegakan Hukum Karhutla untuk Beri Efek Jera”, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ia menyinggung pengalaman kebakaran besar yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019. Meski berdasarkan data dalam beberapa tahun terakhir luas lahan terbakar cenderung mengalami penurunan, Riyono menilai kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah terlena.
Menurut dia, perubahan kondisi iklim dan musim kering ekstrem dapat kembali meningkatkan risiko kebakaran, terutama di kawasan gambut.
Riyono menuturkan, dirinya sebelumnya telah mengingatkan Kementerian Kehutanan mengenai potensi meningkatnya ancaman kebakaran pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Yang terjadi sekarang membuktikan bahwa peringatan dini harus benar-benar menjadi perhatian. Titik-titik kebakaran muncul di sejumlah wilayah dan ini harus menjadi pelajaran untuk mempersiapkan langkah menghadapi tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan besarnya dampak ekonomi akibat karhutla. Riyono menyebut kerugian akibat kebakaran besar pada 2019 mencapai ratusan triliun rupiah.
Karena itu, menurutnya, kegagalan melakukan pencegahan sejak dini berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar, baik bagi negara, masyarakat maupun lingkungan.
Selain memperkuat mitigasi, Riyono menilai persoalan keterbatasan sumber daya manusia di sektor kehutanan harus segera mendapat perhatian.
Ia menyoroti minimnya jumlah personel yang bertugas mengawasi kawasan hutan yang luas. Kondisi tersebut membuat pengawasan di lapangan belum berjalan secara maksimal.












