HEADLINEEkBisSUMBAR

APBD Sumbar 2027 Kian Sempit, Target PE 6,9 Persen Dinilai Hanya Mimpi Basah.

×

APBD Sumbar 2027 Kian Sempit, Target PE 6,9 Persen Dinilai Hanya Mimpi Basah.

Sebarkan artikel ini

APBD Sumbar 2027  Kian Sempit, Target  6,9 Persen PE  Dinilai Hanya Mimpi Basah.

PADANG, HALUAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah berhadapan dengan dua target besar yang berjalan beriringan pada 2027: menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 6,9 persen.

Persoalannya, ruang fiskal yang tersedia justru dinilai semakin terbatas.Pengamat ekonomi dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Muhammad Aliman Sahmi , menilai postur anggaran Sumbar memang masih dapat dikelola. Namun, pemerintah tidak lagi memiliki keleluasaan untuk membiayai terlalu banyak program baru.

Bahkan, ia melihat tantangan terbesar APBD Sumbar bukan semata soal besar kecilnya anggaran, melainkan seberapa banyak uang publik yang benar-benar mampu diubah menjadi kapasitas ekonomi baru.

“Nominal APBD sekitar Rp6 triliun memang terdengar besar. Tetapi nominal APBD bukanlah ruang fiskal,” ujar Sahmi kepada Haluan Selasa (18/8/2026)

Menurutnya, ruang fiskal merupakan bagian anggaran yang masih dapat diputuskan relatif bebas setelah dikurangi belanja pegawai, pelayanan dasar, belanja operasional, transfer, mandatory spending serta berbagai kewajiban yang telah ditentukan penggunaannya.

Karena itu, ia menyebut Sumbar memasuki fase ketika pemerintah harus berani memilih.

“Era menambah program harus mulai diganti dengan era memilih program. Dalam kondisi fiskal terbatas, keberanian pemerintah bukan ditunjukkan dengan banyaknya program, tetapi dengan kemampuan mengatakan tidak terhadap program yang tidak produktif,” katanya.

Pandangan tersebut berangkat dari postur Perubahan KUA-PPAS 2026.

Pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,61 triliun, sementara belanja mencapai Rp6,97 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp360 miliar.

Sahmi menilai kondisi itu belum otomatis menunjukkan fiskal daerah tidak sehat. Sebab, dalam kondisi pascabencana, pemerintah memang membutuhkan ruang untuk memperbesar belanja guna memulihkan infrastruktur dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi.

“Defisit dalam APBD tidak otomatis menunjukkan fiskal yang buruk. Yang menentukan sehat atau tidak adalah dari mana pembiayaan defisit itu berasal dan untuk apa belanja tambahan tersebut digunakan,” ujarnya.

Defisit, katanya, masih dapat dipahami apabila digunakan untuk memperbaiki konektivitas, infrastruktur, sektor produktif maupun memberikan stimulus kepada aktivitas ekonomi yang terdampak bencana.

Sebaliknya, apabila tambahan anggaran lebih banyak terserap ke belanja rutin, persoalannya menjadi berbeda. Sebab, belanja rutin akan terus membutuhkan pembiayaan pada tahun-tahun berikutnya, sementara kemampuan pendapatan belum tentu meningkat dalam kecepatan yang sama.

Tekanan fiskal juga terlihat dari perubahan belanja 2026. Belanja meningkat sekitar Rp570 miliar, sedangkan pendapatan hanya tumbuh sekitar Rp315 miliar. Menurut Sahmi, pola semacam itu tidak boleh berubah menjadi kebiasaan.

“Kalau terus berulang APBD akan semakin bergantung pada SiLPA, pembiayaan, transfer pemerintah pusat, atau penyesuaian belanja pada akhir tahun,” katanya.

Namun, untuk 2026, ia masih melihat peningkatan tersebut dapat dipahami karena Sumbar berada dalam fase pemulihan pascabencana.

Dalam situasi tertentu, menurutnya, pemerintah memang perlu menggunakan kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical untuk mendorong ekonomi dan menjaga pelayanan publik.

Persoalannya kembali kepada kualitas belanja.

Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah sederhana, menurutnya adalah setelah uang tersebut dibelanjakan, apa yang menjadi lebih produktif?

Jika tambahan belanja meningkatkan kapasitas jalan, irigasi, produksi pertanian, akses pasar, investasi, UMKM, pelayanan dasar dan ketahanan bencana, ekspansi APBD tersebut rasional.

Namun bila APBD hanya membesar tanpa menciptakan kapasitas ekonomi baru, pemerintah justru sedang memperbesar beban fiskal tanpa memperbesar kemampuan daerah membiayainya.

Baca Juga  KPU Pasbar Bakar Surat Suara Berlebih

Untuk 2027, postur APBD Sumbar tampak lebih konservatif. Pendapatan ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun dan belanja sekitar Rp5,97 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp60 miliar.

Di atas kertas, ini terlihat lebih aman. Tetapi Aliman Sahmi mengingatkan agar pemerintah dan publik tidak berhenti pada angka surplus tersebut. Sebab, persoalan yang lebih mendasar terletak pada struktur belanja.

Dari total belanja sekitar Rp5,97 triliun, porsi terbesar berada pada belanja operasi. Sementara belanja modal jauh lebih kecil.

“APBD bisa saja terlihat balance, tetapi apabila sebagian besar kapasitas fiskalnya sudah terkunci untuk menjaga mesin pemerintahan tetap hidup, ruang untuk membangun kapasitas ekonomi baru menjadi kecil,” katanya.

Karena itu, menurut Sahmi, ada perbedaan mendasar antara anggaran yang mampu membiayai pemerintahan dan anggaran yang mampu menggerakkan pembangunan.

“Pertanyaan yang lebih fundamental adalah: berapa rupiah dari setiap Rp100 belanja daerah yang benar-benar masuk menjadi investasi pembangunan?” ujarnya.

Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah juga mengandalkan peningkatan PAD. Target PAD Sumbar 2027 diproyeksikan sekitar Rp3,26 triliun atau hampir separuh dari total pendapatan daerah.

Aliman mengakui peningkatan PAD merupakan arah yang positif karena semakin kuat PAD, semakin besar pula kemandirian fiskal daerah. Namun ia mengingatkan, target tersebut tidak boleh sekadar menjadi angka di dalam dokumen anggaran.

Pertanyaan terpentingnya adalah apakah Rp3,26 triliun merupakan potensi penerimaan yang benar-benar terukur atau hanya target untuk menyeimbangkan belanja.

“Kalau target dibangun berdasarkan pemetaan objek pajak, histori penerimaan, tingkat kepatuhan, perkembangan ekonomi, potensi aset, dividen BUMD dan kapasitas pemungutan, target tersebut masih mungkin dikejar,” ujarnya.

Namun dengan belum optimalnya sejumlah sumber PAD pada semester I 2026, Aliman menyebut target tersebut sebagai target agresif.

“Target yang memerlukan perubahan cara kerja, bukan target yang dapat dicapai dengan business as usual,” katanya.

Ia mengingatkan bahaya memasang target PAD terlalu optimistis.Jika belanja sudah berjalan sementara penerimaan yang diharapkan tidak masuk, persoalan baru akan muncul pada semester kedua.

Karena itu, Aliman tidak mendorong pemerintah menjadikan kenaikan tarif sebagai pilihan pertama. Prinsipnya, penerimaan harus dinaikkan melalui efisiensi sebelum menaikkannya melalui tarif.

Persoalan PAD Sumbar, menurutnya, lebih tepat dibaca sebagai persoalan tax gap atau jarak antara potensi ekonomi yang semestinya menjadi penerimaan dengan penerimaan yang benar-benar masuk.

Kesenjangan tersebut dapat muncul karena basis data objek pajak belum sempurna, kepatuhan rendah, pengawasan lemah, integrasi data antarinstansi belum optimal maupun administrasi perpajakan yang belum sepenuhnya digital.

Sebelum meminta masyarakat membayar lebih banyak, lanjutnya, pemerintah harus memastikan seluruh pihak yang memang wajib membayar sudah masuk dalam basis penerimaan.

“Sebelum meminta masyarakat membayar lebih banyak, pemerintah harus memastikan semua yang seharusnya membayar memang sudah membayar,” tegasnya.

Strategi optimalisasi PAD, menurut Aliman Sahmi harus dimulai dari integrasi data. Data kendaraan, alat berat, penggunaan air permukaan, aset pemerintah dan aktivitas ekonomi harus saling terhubung. Digitalisasi juga tidak cukup sekadar menyediakan aplikasi pembayaran.

“Digitalisasi harus berarti pemerintah memiliki basis data wajib pajak yang terintegrasi sehingga objek pajak dapat dilacak, tunggakan dapat dipantau, dan potensi dapat dihitung secara lebih presisi,” katanya.

Selain itu, pemerintah perlu mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum memberikan return ekonomi yang layak. Begitu juga BUMD.

Baca Juga  TelkomGroup Akan Mengintegrasikan Teknologi LlaMa Meta

Penyertaan modal pemerintah harus diperlakukan sebagai investasi publik. Jika modal terus ditambah tetapi dividen maupun kontribusi ekonominya kecil, menurutnya, biaya peluang kebijakan tersebut patut dipertanyakan.

Yang tidak kalah penting adalah memperluas basis ekonomi. Sebab PAD yang paling sehat, menurut Aliman, bukan berasal dari kenaikan tarif, tetapi dari bertambahnya aktivitas ekonomi.

Lebih banyak usaha, kendaraan, hotel, restoran, investasi dan transaksi ekonomi pada akhirnya akan memperbesar PAD secara alamiah.

“Kalau jumlah usaha meningkat, kendaraan bertambah, hotel dan restoran berkembang, transaksi ekonomi membesar, serta investasi masuk, PAD akan meningkat secara alamiah,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah disarankan mengutamakan intensifikasi sebelum ekstensifikasi. Menciptakan pungutan baru ketika sumber penerimaan yang lama belum dikelola optimal justru berisiko membuat ekonomi menjadi lebih mahal.

Aliman Sahmi menyebut pemerintah harus terlebih dahulu memastikan potensi PKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, aset daerah dan BUMD benar-benar optimal.

Baru setelah itu sumber pendapatan baru dapat dipertimbangkan. Itupun dengan syarat tidak merusak daya saing daerah dan biaya pemungutannya lebih kecil dibanding manfaat fiskal yang diperoleh.

“Jangan sampai pemerintah memperoleh tambahan PAD Rp1 tetapi membuat kegiatan ekonomi kehilangan Rp3,” katanya.

Ia menyebut pendekatan ideal sebagai broad base, efficient collection, low distortion atau basis pajak luas, pemungutan efisien dan distorsi ekonomi rendah.

Di tengah kondisi fiskal tersebut, target pertumbuhan ekonomi Sumbar 2027 sebesar 6,9 persen menjadi persoalan tersendiri. Aliman Sahmi bahkan menilai target itu sangat optimistis.

Ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen pada triwulan I 2026. Pada triwulan II, pertumbuhan melambat menjadi 4,54 persen. Dengan demikian, pertumbuhan semester I berada pada 4,77 persen.Jarak menuju 6,9 persen menjadi cukup lebar.

“6,9 persen adalah target yang sangat optimistis. Apakah mustahil? Tidak. Tetapi apakah dapat dicapai dengan pola pertumbuhan sekarang? Menurut saya, tidak,” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus membedakan antara target sebagai aspirasi pembangunan dengan target sebagai proyeksi ekonomi.

Sebagai aspirasi, angka 6,9 persen justru baik karena dapat memaksa pemerintah bekerja lebih keras. Namun, jika digunakan sebagai proyeksi dasar, target tersebut terlalu agresif.

“Pertumbuhan tidak menjadi 6,9 persen hanya karena kita menuliskannya di KUA-PPAS,” ujarnya.

Untuk mencapainya, Sumbar membutuhkan akselerasi struktural berupa lonjakan investasi, peningkatan produktivitas, proyek besar, ekspor, hilirisasi maupun transformasi sektor ekonomi.

Aliman Sahmi menyebut hanya ada satu kata kunci untuk membawa ekonomi Sumbar dari pertumbuhan sekitar 4,5-5 persen menuju hampir tujuh persen: investasi produktif.

Konsumsi rumah tangga tetap penting. Belanja pemerintah juga diperlukan sebagai stimulus. Tetapi pertumbuhan mendekati tujuh persen membutuhkan tambahan kapasitas produksi.

Investasi harus masuk ke agroindustri, hilirisasi pertanian dan perkebunan, industri pangan, perdagangan dan logistik, pariwisata berkualitas, ekonomi kreatif serta sektor berbasis keunggulan lokal.

Masalah konektivitas juga harus diselesaikan. Biaya logistik yang tinggi dan pergerakan barang yang lambat akan menjadi penghambat ketika Sumbar ingin membangun ekonomi berbasis produksi.

Pertanian pun tidak boleh berhenti pada produksi primer. Sumbar perlu mendorong pengolahan, branding, distribusi, teknologi, cold chain dan akses pasar.

“Kalau Sumbar ingin tumbuh 6,9 persen, kita tidak cukup membutuhkan lebih banyak aktivitas ekonomi. Kita membutuhkan aktivitas ekonomi yang produktivitasnya lebih tinggi,” tegasnya.

Perdagangan, akomodasi dan makan-minum serta investasi memang mulai menunjukkan pemulihan pascabencana.