SOLOK KOTA, HARIANHALUAN.ID- — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Nurhayati (50) di kawasan Guguak Singkek, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa (31/3/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Nurhayati melihat asap tebal dari arah rumahnya yang berada di tengah area persawahan. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Namun, saat korban mendekati rumahnya, api sudah membesar dan melahap bangunan semi permanen berukuran 12 x 8 meter tersebut.
Warga sekitar berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu bantuan petugas. Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Solok tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang berharga milik korban ikut terbakar, di antaranya lima unit sepeda motor, satu unit mesin genset, satu unit mesin potong rumput, serta berbagai perabot rumah tangga seperti kursi, lemari, kulkas, dan barang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dugaan sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi rumah korban berada di tengah area persawahan dan jauh dari permukiman warga, sehingga api dengan cepat membesar sebelum berhasil dipadamkan.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban meninggal dunia. Sementara itu, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan yakni Sukri Irmasal (29) dan Silvina Dona Yanti (28), keduanya merupakan warga setempat.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)











