DHARMASRAYA

PKS Tanpa Kebun di Dharmasraya Disorot, Petani Mengaku Dirugikan

×

PKS Tanpa Kebun di Dharmasraya Disorot, Petani Mengaku Dirugikan

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Sumatera Barat, Jon Nasri, menyoroti dugaan adanya perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun yang dinilai mengangkangi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikannya di Pulau Punjung, Senin (25/5).

Jon Nasri menjelaskan, dalam Permentan tersebut disebutkan bahwa salah satu syarat berdirinya PKS tanpa kebun adalah memiliki kemitraan pasokan sebesar 20 persen tandan buah segar (TBS) dari kapasitas pabrik yang dibangun.

Menurutnya, pola kemitraan itu seharusnya memberikan nilai tambah bagi petani sawit, terutama melalui pembelian TBS dengan harga yang mengacu pada ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun) provinsi.

“Setidaknya harga TBS untuk petani kemitraan tidak jauh di bawah harga yang ditetapkan Disbun,” ujarnya.

Baca Juga  Dharmasraya Peringkat 2 Nasional Sebagai Kabupaten Terbaik dalam Melayani Masyarakat

Namun, kata Ketua KUD Lubuk Karya itu, kondisi di lapangan justru berbeda. Petani maupun lembaga petani kemitraan disebut kesulitan mendapatkan delivery order (DO) untuk menjual TBS ke perusahaan.

“Jangankan harga sesuai ketetapan Disbun, mendapatkan DO saja sulit,” katanya.

Mantan Ketua APKASINDO Kabupaten Dharmasraya itu menambahkan, tanpa adanya surat dukungan dari petani atau lembaga petani yang menyatakan kesiapan memasok 20 persen kebutuhan TBS, izin pendirian PKS semestinya tidak dapat diterbitkan pemerintah.

Ia menilai, setelah perusahaan berdiri, petani mitra justru ditinggalkan dan tidak lagi mendapatkan akses penjualan TBS.

“Bak pepatah Minang, habis manis sepah dibuang,” ucapnya.

Jon Nasri juga mengaku menerima informasi bahwa DO TBS dikuasai oleh satu perusahaan tertentu yang disebut bukan berasal dari Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga  Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Dharmasraya

“Mudah-mudahan DO TBS tersebut tidak dikuasai mafia buah,” imbuhnya.

Menurutnya, persoalan itu turut dirasakan petani sawit yang lahannya mencapai sekitar 8.000 hektare dan sebelumnya dibina pemerintah melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting.

Ia menyebutkan, pekan lalu pihaknya bersama sejumlah lembaga petani telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi II DPRD Dharmasraya yang dipimpin Chuyang Boy dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan.

Dalam rapat itu, Komisi II DPRD meminta agar pada RDP berikutnya pihak perusahaan menghadirkan pengambil kebijakan dalam jajaran manajemen.

Informasi yang diperoleh, RDP lanjutan juga akan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perizinan, BKD, serta instansi lainnya. (*)