PERISTIWA

Kebakaran Hanguskan Isi Rumah Pasutri di Sutera, Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta

×

Kebakaran Hanguskan Isi Rumah Pasutri di Sutera, Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Suasana pagi yang semula tenang di Kampung Tanjung Gadang, Kenagarian Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, mendadak berubah panik setelah kobaran api melahap sebuah rumah permanen milik pasangan suami istri, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Rumah berukuran sekitar 6×6 meter itu diketahui milik Lidia Putri Utami (27) dan suaminya, Iferdo (29). Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang beraktivitas di luar rumah.

Lidia saat itu tengah mengantarkan anaknya ke sekolah, sementara sang suami pergi bekerja ke kebun. Kepulan asap pertama kali diketahui warga bernama Zainul (40) yang curiga melihat asap tebal keluar dari bagian rumah korban.

Baca Juga  Hari Ini, Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

“Warga langsung berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Air diambil dari rumah-rumah sekitar untuk mencegah api membesar,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Meski api akhirnya berhasil dipadamkan secara gotong royong, kobaran api lebih dulu menghanguskan sejumlah barang berharga di dalam rumah. Pakaian, lemari, kipas angin, tempat tidur, hingga bagian loteng rumah dilaporkan ludes terbakar. Sementara bagian atap rumah tampak berlubang akibat jilatan api.

Peristiwa itu juga membuat warga sekitar sempat khawatir api merembet ke rumah lain yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Sutera, IPTU Manatap Manik, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun saat petugas tiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan warga.

Baca Juga  Aksi Cepat TRC BPBD Padang Atasi Pohon Tumbang di Batipuh Panjang

“Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik. Ada salah satu kabel elektronik yang meleleh akibat panas sehingga memicu kebakaran,” kata Kapolsek.

Selain Zainul, dua warga lainnya yakni Efrianto (42) dan Afin (27) juga turut menjadi saksi dalam kejadian tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah, terutama kabel dan perangkat elektronik yang sudah lama digunakan. (*)