HEADLINEKABA RANAHRANAH & RANTAU

Nagari Giri Maju Tetapkan 20 KPM Penerima BLT Tahun 2026, Penyaluran Direalisasikan Mei Ini

×

Nagari Giri Maju Tetapkan 20 KPM Penerima BLT Tahun 2026, Penyaluran Direalisasikan Mei Ini

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN ID — Pemerintah Nagari Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Dua, resmi menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Nagari untuk Tahun Anggaran 2026.

Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Nagari (Musnag) yang berlangsung khidmat di Aula Bamus Giri Maju, Selasa (05/05/2026).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Giri Maju, M. Ichsan, yang hadir mewakili Ketua Bamus.

Dalam sambutannya, Ichsan memaparkan bahwa proses penetapan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

M. Ichsan menjelaskan bahwa setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Berdasarkan kemampuan keuangan Nagari dan hasil efisiensi anggaran, bantuan tersebut akan disalurkan selama enam bulan berturut-turut.

“Rencananya, pencairan akan segera direalisasikan sekitar bulan Mei ini. Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang menempatkan BLT sebagai salah satu prioritas bagi penerima manfaat,” ujar Ichsan.

Baca Juga  FLP Paliko Gelar Donasi Buku di Kafe, Dekatkan Literasi ke Generasi Muda

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.

Berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan secara mufakat, forum menyepakati sebanyak 20 orang KPM yang berhak menerima bantuan tahun ini, dengan proporsi pembagian rata sebanyak dua orang per wilayah RT.

Penjabat (Pj) Wali Nagari Giri Maju, M. Rievani Ardhika, menegaskan bahwa calon penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat. Data diambil dari keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam desil 1 hingga desil 5 sesuai data kesejahteraan sosial nasional.

“Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih bantuan. Prioritas kami adalah keluarga miskin ekstrem, mereka yang memiliki anggota keluarga sakit menahun, lansia tunggal, penyandang disabilitas, serta perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin,” tegas Rievani.

Baca Juga  Saluran Air Tersumbat Permanen, Genangan Air Hiasi Ruas Jalan Nasional, Halaman Kantor OPD dan Rumah Warga di Tanjung Pati

Camat Luhak Nan Dua, Sutrisno, memberikan apresiasi atas transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Nagari Giri Maju dalam menjalankan proses Musnag. Menurutnya, keterbukaan informasi dalam penetapan bantuan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kehadiran pihak kecamatan di sini adalah bentuk pengawasan agar tata kelola tetap akuntabel. Kami mengapresiasi kesigapan pemerintah nagari dalam mengejar target penyaluran tepat waktu,” kata Sutrisno.

Ia juga berpesan kepada para calon penerima agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan yang bersifat produktif dan mendesak.

“Manfaatkan bantuan ini secara bijak, utamakan untuk pemenuhan pangan dan kesehatan keluarga,” pungkasnya.

Musnag ini juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Nagari, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan. (*)