PADANG, harianhaluan.id – Persatuan Travel Umrah dan Haji (PATUH) Sumbar menyampaikan keberatan atas kenaikan harga tiket penerbangan umrah yang diberlakukan oleh Batik Air dan Lion Air sebesar Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta per jamaah pada periode keberangkatan terbaru.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam musyawarah bersama yang dihadiri 27 penyelenggara travel umrah di Sumatera Barat. Dalam pertemuan itu, para pelaku usaha perjalanan ibadah menyatakan bahwa lonjakan harga tiket dalam waktu singkat memberikan dampak signifikan terhadap operasional travel dan calon jamaah.
Ketua Umum PATUH Sumbar, Joni Alfandri, mengatakan bahwa kenaikan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas harga paket umrah yang sebelumnya telah dipasarkan kepada masyarakat.
“Kenaikan harga tiket ini sangat memberatkan travel maupun jamaah. Banyak paket yang sudah dipasarkan dan dibooking jauh hari sebelumnya, sehingga penyesuaian mendadak tentu menimbulkan kesulitan,” ujarnya.
Menurut PATUH Sumbar, dampak kenaikan harga tiket tidak hanya dirasakan oleh penyelenggara perjalanan ibadah, tetapi juga calon jamaah yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran. Selain memengaruhi kepercayaan masyarakat, kondisi ini juga dinilai dapat menghambat niat masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah.
PATUH Sumbar memahami bahwa penyesuaian harga penerbangan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor operasional, seperti kenaikan harga avtur dan biaya penerbangan internasional. Namun, kenaikan yang dinilai cukup besar dalam waktu singkat dinilai perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Melalui pernyataan bersama tersebut, PATUH Sumbar mengajukan beberapa permohonan kepada Lion Air Group, di antaranya:
Meninjau kembali kebijakan kenaikan harga tiket umrah. Memberikan solusi atau kebijakan khusus bagi travel yang telah melakukan booking dan pemasaran paket sebelumnya. Membuka ruang komunikasi dan koordinasi bersama asosiasi travel umrah dan haji di Sumbar.
Menjaga kestabilan harga penerbangan umrah demi keberlangsungan pelayanan kepada jamaah.
PATUH Sumbar juga menegaskan, apabila kenaikan harga tiket sebesar Rp4 juta hingga Rp4,5 juta tersebut tidak ditinjau ulang, maka kondisi itu berpotensi menyebabkan pembatalan maupun pengurangan booking seat dari travel umrah di Sumbar.
Asosiasi berharap maskapai dapat mengambil langkah bijaksana demi menjaga hubungan baik dengan penyelenggara perjalanan ibadah serta mendukung masyarakat yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
“Harapan kami, ada solusi terbaik yang dapat menjaga keberlangsungan usaha travel sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk beribadah,” kata Joni. (rel).





