HEADLINEEkBis

Berkurban Kini Jadi Lebih Mudah, Sikoci Qurban Bank Nagari Diminati Nasabah

×

Berkurban Kini Jadi Lebih Mudah, Sikoci Qurban Bank Nagari Diminati Nasabah

Sebarkan artikel ini
Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah Padang Dewi Purnama

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dari tahun ke tahun, minat masyarakat untuk berkurban selalu meningkat. Namun, terkadang biaya yang lumayan besar menjadi kendala untuk mewujudkan niat tersebut.

Bank Nagari memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin berkurban dengan produk Tabungan Sikoci Qurban. Dengan adanya tabungan ini, nasabah Bank Nagari bisa menabung biaya untuk kurban tersebut dan pada saat menjelang Iduladha, bila jumlah tabungannya telah cukup untuk ikut kurban, tabungan tersebut bisa diambil untuk membayar biaya kurban tersebut.

Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah  Padang Dewi Purnama kepada Haluan, Selasa (19/5) di ruang kerjanya menyebutkan, nasabah Bank Nagari sangat antusias dengan produk ini.  “Ada dua jenis tabungan Sikoci Qurban, yakni Sikoci Qurban Wadiah dan Sikoci Quban Mudharabah. Realisasi Sikoci Qurban Wadiah sampai April 2026 sebesar Rp2,056 miliar dengan jumlah  rekening sebanyak 877 nasabah. Sedangkan untuk realisasi Sikoci Qurban Mudharabah sampai April 2026 sebesar Rp6,764 miliar  dengan jumlah  rekening sebanyak 4723 nasabah,” kata Dewi.

Baca Juga  Pemkab Solsel Fokuskan Pembangunan Jalan Sungkai - Surai

Dewi juga menyebutkan,  realisasi Sikoci Qurban hingga akhir 2025. Untuk realisasi Sikoci Qurban Wadiah sampai akhir 2025 sebesar Rp656 juta  dengan jumlah  rekening sebanyak 834 nasabah.

Sedangkan realisasi Sikoci Qurban Mudharabah sampai akhir 2025, katanya sebesar Rp5,206 miliar dengan jumlah  rekening sebanyak 4491 nasabah.

Keunggulan

Secara rinci, Dewi menjelaskan, Sikoci Qurban  adalah produk tabungan syariah dari Bank Nagari yang dirancang untuk membantu nasabah merencanakan dana ibadah kurban.Tabungan ini sangat fleksibel karena menawarkan dua pilihan akad (prinsip syariah) sesuai preferensi nasabah: Akad Wadiah (Titipan): Dana yang disetorkan murni dititipkan kepada bank. Tidak ada bagi hasil, namun  dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.

Baca Juga  Potensi Wakaf Calon Pengantin di Sumbar Rp1,2 Miliar Per Tahun

Sedangkan Akad Mudharabah (Bagi Hasil): Dana nasabah dianggap sebagai investasi yang dikelola oleh bank. Keuntungan dari pengelolaan tersebut akan dibagikan antara nasabah dan bank sesuai nisbah (persentase) yang disepakati di awal.

Keunggulan utama Sikoci Qurban, antara lain bebas biaya administrasi, setoran ringan sehingga menabung jadi lebih mudah. “Ini memudahkan perencanaan finansial agar dana kurban tercukupi saat musim haji/kurban tiba tanpa harus memberatkan keuangan bulanan,” katanya.

Untuk menjadi nasabah Sikoci Qurban tidak banyak persyaratan yang ribet, yakni KTP penabung, setoran awal 100 ribu,  tidak dapat ditarik setiap saat/harus persetujuan Bank. (h/atv)