HEADLINE

Pemberantasan Tambang Ilegal Perlu Upaya Menyeluruh

×

Pemberantasan Tambang Ilegal Perlu Upaya Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
DAS Indragiri
Foto: kiriman Tommy Walhi Sumbar

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Upaya pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) tak bisa lagi dilakukan setengah-setengah. Perlu ada upaya komprehensif dan menyeluruh yang benar-benar menyentuh hingga akar persoalan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Tommy Adam menyatakan, upaya pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumbar selama ini baru sebatas penindakan terhadap para pekerja di lapangan, dan belum menyinggung pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendukung maupun pelindung aktivitas tersebut.

Ia menilai, pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat di balik aktivitas ilegal tersebut, termasuk mereka yang dianggap melakukan pembiaran.

“Pemberantasan tambang emas ilegal harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya pekerja di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pendukung maupun pelindung kegiatan tersebut,” ujar Tommy, Senin (18/5).

Menurutnya, semakin maraknya tambang emas ilegal menunjukkan masih lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di daerah. Oleh sebab itu, Walhi Sumbar mendorong pemerintah pusat untuk bertindak tegas terhadap kepala daerah maupun aparat yang dinilai tidak menjalankan kewenangannya secara optimal.

Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang lalai agar menimbulkan efek jera serta mencegah adanya pembiaran yang berujung pada kerusakan lingkungan.

Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat sekitar wilayah tambang.

Selain itu, Walhi Sumbar juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan di kawasan yang rawan aktivitas pertambangan ilegal serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.

Baca Juga  Bupati dan Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Iven INACRAFT 2026

Ia menegaskan, penegakan hukum yang menyeluruh menjadi kunci agar praktik tambang emas ilegal tidak terus berulang di berbagai daerah di Sumbar.

Ajak Forkopimda Bersatu

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya langkah bersama seluruh unsur Forkopimda untuk menghentikan aktivitas PETI yang kian masif di sejumlah daerah di Sumbar. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah mengancam keselamatan masyarakat dan memakan banyak korban jiwa.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5). Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi mengajak seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam melakukan penertiban PETI di lapangan. “Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut, dampak aktivitas PETI saat ini tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya risiko banjir bandang dan galodo menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi bersama.

“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumbar,” ujarnya.

Meski demikian, Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat. Karena itu, Pemprov Sumbar terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. “Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ucapnya.

Baca Juga  Kota Padang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2022

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung cukup masif. Bahkan dalam dua pekan terakhir tercatat beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

Helmi mengatakan, sejak 2020 hingga 2026 sudah puluhan korban jiwa akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Berdasarkan pemetaan Dinas ESDM, terdapat enam daerah yang menjadi titik rawan PETI, yakni Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto.

Ia memperkirakan, terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal di berbagai wilayah Sumbar. Dari hasil citra satelit yang dipaparkan, terlihat bukaan lahan dan kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai. “Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.

Aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, juga menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut akan menjalani asesmen geopark dalam waktu dekat. Namun, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Mukhlis meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal. “Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” ujarnya. (h/fzi)