PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Polemik bangunan yang disebut-sebut menyerupai klenteng di kawasan Pulau Cubadak, Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak investor. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama DPRD dan sejumlah pihak terkait, perwakilan investor membantah bangunan tersebut merupakan rumah ibadah atau klenteng.
Perwakilan investor sekaligus penasihat hukum, Yohanes Permana, mengatakan dirinya hadir bersama enam orang lainnya mewakili PT Lautan Mas Teguh Abadi (PT LMTA) dalam forum audiensi tersebut, Senin (18/5/2026).
Menurut Yohanes, rencana investasi di kawasan Pulau Cubadak sejatinya telah dimulai sejak era kepemimpinan mantan Bupati Pesisir Selatan, Darizal Basir. Saat itu, berbagai pembahasan dilakukan, termasuk pengembangan kawasan wisata Mandeh hingga wacana pembangunan jalan tembus Bayang–Alahan Panjang.
“Kami datang ke Pesisir Selatan untuk berinvestasi, bukan untuk mendirikan klenteng. Dari awal kami tidak pernah mengajukan izin pembangunan rumah ibadah ataupun klenteng di Pulau Cubadak,” ujar Yohanes dalam forum audiensi tersebut.
Ia menjelaskan, bangunan yang kini menuai polemik itu merupakan private owner atau bangunan pribadi yang nantinya tidak diperuntukkan bagi umum. Bentuk bangunan yang menyerupai arsitektur Tionghoa klasik tersebut, kata dia, semata-mata hanya ornamen desain.
“Kami mendirikan bangunan dengan ornamen Cina klasik. Kalau memang tidak dibolehkan bentuk seperti itu, tentu harus ada aturan yang mengatur larangannya. Selama ini kami merasa sudah mengikuti seluruh prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yohanes juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang tidak senang terhadap keberadaan investasi tersebut di kawasan Mandeh. Bahkan, kata dia, pihaknya sempat mendengar langsung adanya penolakan dari sejumlah masyarakat setempat.
“Kami menduga ada oknum yang memang tidak senang dengan keberadaan kami di sini,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga membantah isu yang menyebut investor telah membeli seluruh Pulau Cubadak.
“Kami tidak membeli pulau. Kami hanya membeli tanah. Itu perlu diluruskan supaya tidak berkembang menjadi informasi yang salah di tengah masyarakat,” ucapnya lagi.











